TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan tunggal truk terjadi di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan Bali, tepatnya ditanjakan Samsam, Minggu (19/7/2020).
Anggota Kapolsek Kerambitan yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi.
Kapolsek Kerambitan Kompol Dewa Gede Putra mengatakan, kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal yaitu truk bernomor polisi L 9818 UT.
Truk bermuatan gula pasir seberat 30 ton tidak kuat menanjak hingga berjalan mundur dan menabrak besi pembatas yang berada sisi jalan sebelah kiri.
Truk dikemudikan oleh Lucas Anggupati (39) warga Jalan Raya Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Sebelum kejadian, truk sedang dalam perjalanan membawa muatan gula pasir arah Gilimanuk menuju Denpasar. Setibanya di TKP pada saat memasuki tanjakan Samsan II, truk tersebut tidak kuat menanjak diduga karena Kopling habis, selanjutnya truck mundur, dan menabrak pagar besi di kiri jalan dan melintang setengah badan jalan.
Tidak ada korban jiwa dalam akibat kejadian tersebut.
Anggota Polsek Kerambitan yang mendatangi lokasi kemudian mengatur arus lalu lintas agar tidak menyebabkan kemacetan karena kendaraan dalam posisi miring menutup separuh jalan. Selanjutnya truk dievakuasi dari lokasi kejadian,”katanya.(mp/ka)