TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Mendorong pengembangan pariwisata di era new normal, Tabanan melakukan standardisasi protokol kesehatan covid-19, termasuk untuk para pengelola daya tarik wisata (DTW) yang kini dilengkapi dengan sertifikat sesuai protokol Covid-19.
Keseriusan Tabanan dalam menegakkan aturan kesehatan sebagai syarat mutlak dibukanya kembali sektor pariwisata juga dibuktikan dengan pemberlakuan sertifikasi protokol kesehatan, sebagai jaminan keamanan dan kesehatan bagi para pengunjung yang datang ke obyek wisata tersebut.
5 DTW yang dibuka secara resmi saat ini, yakni, DTW Ulundanu Beratan, DTW Jatiluwih, Kebun Raya Eka Karya, DTW Tanah Lot dan The Blooms Garden, Baturiti.
“Seharusnya ada 8, tapi kami berikan 5 karena lagi 3 harus mengajukan kesiapan. Setelah itu turun dan melihat kesiapan mereka serta protapnya harus sesuai dengan yang sudah kita tetapkan,” ujar Bupati.
Bupati Eka mengatakan saat ini masih menjadi masa transisi bagi 5 destinasi wisata ini, sehingga belum ada penerapan kuota pengunjung. “Untuk saat ini mungkin masih lokal dulu sambil menunggu keputusan Gubernur Bali,” ucap Bupati Eka,disela-sela pembagian sertifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata Menuju Tabanan Aman dan Produktif, Senin (20/7/2020)
Saat itu Bupati Eka juga kembali menegaskan bahwa protap dimasing-masing destinasi wisata ini sangat penting. Bagi yang sudah mendapatkan sertifikat, hal itu sewaktu-waktu bisa dicabut apabila tidak menerapkan protap kesehatan yang sudah ditentukan.
Menurut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, apabila ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah maka sertifikasi tersebut akan dicabut dan otomatis tidak boleh melanjutkan kegiatan usaha pariwisata.
“Jika melanggar, sertifikatnya dicabut dan obyek wisata di tutup,” tegas Bupati Eka
Bupati Eka mengatakan, di era new normal, pariwisata tidak lagi sekadar mengedepankan pelayanan yang prima.
Namun protokol kesehatan yang ketat akan menjadi daya tarik utama.
“Kalau ini tidak dijaga, terjadi kluster baru, sulit untuk dihentikan. Karena penyebarannya sangat cepat,” imbuh Bupati Eka.
Ia pun menegaskan dari pihak Pemkab, melalui GTPP Covid-19 Tabanan akan terus melakukan evaluasi dan mengawasi apabila terjadi pelanggar protap kesehatan yang telah ditetapknan. Bupati Eka melanjutkan, untuk destinasi wisata seperti pantai atau lainnya, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Desa Adat yang berwenang.
“Dan kalaupun harus buka, kita tetap harus melihat kesiapannya dulu dan tetap harus menerapkan protap kesehatan yang telah ditentukan.
“Kita harus aman dari Covid-19, sekaligus aktivitas ekonomi harus tetap produktif. Maka harus ada langkah untuk menjamin keselamatan bersama,” kata Bupati Eka.
Untuk itulah, Tabanan melakukan standardisasi protokol kesehatan bagi pengelolan destinasi wisata.(*mp)