TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan maut terjadi Jalan Jurusan Tabanan– Wongaya, termasuk Banjar Denuma, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan Bali, Selasa (21/7/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Truck Mitsubushi nomor polisi DK 8663 GQ dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 2587 GAD.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seijin Kapolres mengatakan kecelakaan berawal dari sepeda motor Honda vario DK 2587 GAD yang dikendarai oleh I Wyan Sopian Aris Pandi (28) alamat Banjar Denuma, Desa Tengkudak datang dari arah selatan menuju Wongaya membonceng I Nengah Nuardika (22)
Setibanya di TKP sepeda motor yang dikendarai menabrak truk bernomor polisi DK 8663 GQ yang sedang parkir di badan jalan oleh sopirnya I Nengah Sukawata (48) warga Banjar Denuma. Karena kurang hati-hati pengendara sepeda motor akhirnya menabrak bagain belakang truk tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka patah pada lutut kanan, kepala remuk, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Tabanan. Sedangkan yang dibonceng mengalami luka lecet pada kaki kanan,dalam keadaan sadar dan di rawat di BRSU Tabanan.
“Pengendara yang saat itu diduga mungkin tidak melihat adanya truk yang sedang terpakir di badan jalan. Sebelumnya juga tidak diberikan rambu-rambu tanda berhenti,” ungkap Subagia.(mp/ka)