JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengingatkan agar pekerja serta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali mempersiapkan diri dan terus menjalankan protokol kesehatan menyusul rencana pembukaan kembali sektor pariwisata Bali mulai 31 Juli 2020.
Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini Indonesia telah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru termasuk untuk kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.
“Saya sangat bersyukur kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mulai beroperasi, untuk itu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan,” kata Wishnutama.
Ia mengatakan bahwa pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Karena itu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali harus dapat menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu membangun rasa percaya wisatawan akan rasa aman saat berkunjung ke Bali.
Pemerintah telah melakukan berbagai program bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Diantaranya pemberian berbagai macam bantuan sosial seperti pelaksanaan program bantuan insentif pemerintah, pemberian relaksasi pajak, pemberian dana talangan usaha melalui Himbara dengan nilai mencapai Rp10 miliar, juga pemberian berbagai diskon penerbangan dan paket wisata.
“Kami bersama kementerian dan lembaga lainnya terus berupaya agar dapat memberikan berbagai bantuan tambahan bagi pelaku bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan,” kata Wishnutama.
Berbagai macam upaya tersebut diharapkan agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat segera pulih dan bangkit kembali.
“Saya sangat percaya dalam setiap krisis selalu ada peluang dan saya yakin masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mampu memanfaatkan peluang-peluang yang ada sebaik mungkin agar segera bangkit kembali,” kata Wishnutama.
Pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi bali telah membuka tahapan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap dan terbatas. Yakni masyarakat Bali telah kembali melakukan aktivitas kecuali di sektor pendidikan dan pariwisata.
Untuk tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020, aktivitas pariwisata dibuka namun hanya untuk wisatawan nusantara.
Selanjutnya untuk tahap ketiga, direncanakan akan dilakukan pada 11 September 2020 dengan membuka sektor pariwisata secara penuh dan sudah mulai membuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.
Untuk pelaksanaan tiga tahapan ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum. Khususnya di sektor pariwisata untuk dapat mengikuti protokol serta menyiapkan diri dengan melakukan assessment.(ant)