TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka persiapan dan langkah-langkah menyambut new normal yakni Tabanan aman dan produktif dan koordinasi jam operasional para pedagang di pasar darurat Terminal Pesiapan.
Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja di ruang rapat Kantor DPRD Tabanan, Rabu,(29/7/2020).
Berkaitan pembahasan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, A.A Sagung Ani Ariani menyampaikan beberapa hal mulai, di DTW wajib dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selanjutnya berkaitan dengan masalah jam buka oprasional pasar darurat terminal pesiapan.
“Meskipun telah dibukanya beberapa DTW di Kabupaten Tabanan, tentu penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilakukan.Meskipun demikian laporanya, tentu “Cross cek” tetap akan kami lakukan ke bawah nantinya,” jelasnya.
Sedangkan terkait jam buka oprasional pasar darurat terminal pesiapan berdasarkan sidak dilakukan kemarin bersama Komisi I dan II DPRD Kabupaten Tabanan. Untuk tindak lanjutnya telah dilakukan komunikasi, baik dengan Asisten, Perindag bahkan dengan Ibu Bupati Tabanan.
“Masih sedang disiapkan untuk menggubah regulasi jam buka pasar tersebut,”ujarnya.
Dirinya menambahkan, semuanya itu tentu berkaitan dengan masyarakat yang produktif akan tetapi tetap aman.
“Jika tidak demikian bagaimana kita bisa produktif,” tutupnya.(*mp)