JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Nasib nahas dialami pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Raya Udayana Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 95-96 Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali, Sabtu (1/8/2020) pagi.
Ketika melintas dijalur kiri berjalan pelan, sepeda motor yang dia kendarai justru oleng dan mengakibatkan ia terlindas hingga tewas bersimbah luka.
Korban kecelakaan Ahmad Sofyan (35) warga yang beralamat Lingkungan Ketapang Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali.
Menurut Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Shinta Ayu Pramesti saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kecelakaan tersebut berawal ketika korban mengendarai sepeda motornya yang bernomor polisi DK-5819-WT dari arah Barat (Gilimanuk) menuju Timur (Denpasar) beriringan dengan kendaraan truk Hino. Sepeda motor korban tersebut melaju di lajur kiri kemudian melindas pecahan batu beton sehingga oleng dan terjatuh.
Saat itu korban jatuh dan terseret kekanan dan masuk ke kolong kiri kendaraan truk Hino S 9222 UU yang dikemudikan Arika Setiawan (30) alamat Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Korban melaju di sebelah kiri, sehingga tidak memiliki ruang yang cukup. Akibatnya, sepeda motor korban melindas pecahan batu beton sehingga oleng dan terjatuh.
Nahas, posisi jatuh korban tepat mengarah ke kanan tepat di ban kiri belakang. Tak terelakkan, kepala korban pun terlindas oleh ban belakang kiri truk tersebut,”kata AKP Shinta Ayu Pramesti, Sabtu (1/8/2020).
Pascakecelakaan, kata Shinta, anggota Satlantas Polres Jembrana langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSU Negara.
Shinta menambahkan, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan,”ujarnya.
Di sisi lain, Shinta berharap kejadian tersebut bisa menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan waspada saat mengendari kendaraannya di jalan raya. Terlebih di Jalan Denpasar-Gilimanuk yang berstatus jalur nasional, sehingga ramai dengan kendaraan-kendaraan besar.
“Jangan tergesa-gesa dan memaksakan diri untuk mendahului kendaraan lain. Jangan ngebut, tetap berhati-hati dan selalu taat pada peraturan lalu lintas,” kata AKP Shinta (mp/ka-ak)