BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 116 Surat Keterangan (Suket) aman Covid-19 untuk tempat ibadah di Kabupaten Buleleng, Bali telah ditandatangani sampai dengan tanggal 4 Agustus 2020 dari 130 suket yang diajukan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM selaku anggota Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Selasa (4/8/2020).
Suwarmawan menjelaskan 116 suket tersebut untuk berbagai tempat ibadah. Dari jumlah itu, sebanyak 78 masjid, 18 gereja, 19 pura dan satu wihara. Sisanya sebanyak tujuh suket yang diajukan masih dalam proses. Namun, dari 116 suket yang sudah ditandatangani, sebanyak 14 suket ditinjau kembali yang terdiri dari delapan masjid, tiga gereja, dua pura, dan satu wihara.
Hal itu dilakukan mengingat ada kasus-kasus terkonfirmasi baru di daerah lokasi tempat ibadah yang sudah mengajukan suket dan telah ditandatangani. “Kita mengikuti SE yang ada. Jika ada kasus terkonfirmasi di daerah sekitar tempat ibadah, kita akan evaluasi suket tempat ibadah yang bersangkutan,” jelasnya.
Selain untuk tempat ibadah, usaha pariwisata juga mengajukan sertipikat usaha pariwisata aman covid-19 untuk bisa beroperasi. Sampai dengan saat ini, permohonan sertipikat yang telah diajukan berjumlah 80 usaha pariwisata. Dengan rincian 53 permohonan dari akomodasi pariwisata, tujuh restoran dan 20 daya tarik wisata (DTW). Untuk sertipikat yang sudah dikeluarkan sebanyak 58 usaha pariwisata. “Yang terdiri dari 44 akomodasi pariwisata dan restoran. Serta sisanya adalah DTW. Hari ini belum ada sertipikat yang dikeluarkan,” imbuh Suwarmawan.
Sementara, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng berjumlah 152 orang. Kasus sembuh sebanyak 125 orang, meninggal satu orang, dan sedang dirawat di Buleleng sebanyak 26 orang.
Kasus suspek kumulatif sebanyak 258 orang. Suspek konfirmasi sebanyak 50 orang, discarded 183 orang, suspek yang masih dipantau 24 orang dan probable satu orang.
Kontak erat kumulatif berjumlah 2.697 orang. Kontak erat konfirmasi 99 orang, discarded 2.353 orang, karantina mandiri 215 orang dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 30 orang. Sedangkan kasus konfirmasi non suspek/konta erat sebanyak tiga orang.
Untuk jumlah kumulatif pemantauan dan berakhir masa pantau terhadap pelaku perjalanan wialayah terjangkit serta wilayah transmisi lokal (tanpa gejala) sampai saat ini sebanyak 4.222 orang. (*mp/dra)