BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Badung, telah dan akan terus melakukan upaya pemulihan pariwisata secara bertahap sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menekan tingkat pengangguran terbuka, mengingat sebagian besar penduduk Badung bekerja di sektor pariwisata.
“Untuk bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, kami sependapat dengan pandangan dewan agar Pemkab Badung terus meningkatkan kualitas tenaga kerja serta berupaya mencari solusi guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rangka pemulihan dampak COVID-19 ini,” ujar Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Mangupura, Rabu (5/8/2020).
Dalam rapat beragendakan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas Ranperda Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung 2021 itu, Bupati Giri Prasta memberikan penjelasan terkait dengan usul, saran dan pertanyaan dewan terhadap program dan kegiatan strategis pada tahun anggaran 2021 dan sejumlah bidang prioritas pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung.
Untuk bidang pangan, sandang dan papan, ia sepakat dengan saran dewan untuk melaksanakan pemberdayaan UMKM dan koperasi yang lebih diarahkan pada usaha-usaha pemasaran yang secara daring dengan online marketplace mengacu pada revolusi industri 4.0.
Sedangkan untuk bidang kesehatan dan pendidikan juga telah menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui alokasi anggaran belanja program/kegiatan antara lain pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa COVID-19.
Terkait dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Bersama empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 selama masa pandemi COVID-19, pihaknya melalui Dinas Dikpora setempat juga telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terkait pembelajaran secara daring bagi tenaga pendidik sehingga proses belajar mengajar masih tetap berjalan secara efektif.
“Terhadap beban yang masih harus dipikul oleh orang tua murid tentu akan menjadi perhatian kami dan dibahas lebih lanjut bersama dewan sehingga menjadi solusi terbaik dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat,” kata Bupati Giri Prasta.
Dalam bidang pariwisata, ia juga sepakat dengan saran dewan agar pemerintah daerah mendorong pemerintah pusat menjalankan travel bubble dengan negara-negara yang berhasil mengontrol COVID-19. Menurutnya, hal itu dilakukan karena sektor pariwisata adalah yang paling terdampak pandemi COVID-19 dan berimbas pada sektor lain.
“Ketika pariwisata berhenti, ekonomi juga berhenti. Sejak pandemi COVID-19 ini, penerapan protokol kesehatan juga menjadi kunci mengembalikan kepariwisataan Badung,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Giri Prasta juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Kepariwisataan Kabupaten Badung Menuju New Normal, serta Keputusan Bupati Badung No.197/041/HK/2020 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Pasca Pandemi Corona Virus Disease 2019 untuk melaksanakan verifikasi terhadap pengelola objek wisata dan usaha sarana pariwisata.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk persiapan sektor pariwisata di Badung dalam menyambut era adaptasi adaptasi kebiasaan baru.(ant)