BerandaSportMenpora: Inpres Piala Dunia U-20 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Joko Widodo

Menpora: Inpres Piala Dunia U-20 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Joko Widodo

JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa naskah Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan dan perbaikan sarana serta prasarana Piala Dunia U-20 tahun 2021 tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.

“Inpres sudah saya paraf, tidak ada lagi masalah. Tinggal ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Zainudin di Jakarta, Kamis.

Inpres yang disusun oleh Kemenpora beserta kementerian dan lembaga terkait itu akan menjadi petunjuk bagi pihak-pihak seperti Kementerian PUPR dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan infrastruktur Piala Dunia U-20 tahun 2021.

Baca Juga:  Hujan Deras Tak Halangi Meriah Pembukaan Porprov Bali XVI 2025, Kontingen Tabanan Langsung Kantongi 68 Medali

Ada enam stadion yang telah disepakati untuk menjadi tempat berlangsungnya pertandingan Piala Dunia U-20 2021 yakni Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).

Sesuai permintaan FIFA, setiap stadion itu harus dilengkapi dengan lima lapangan penunjang untuk tempat berlatih tim peserta dan wasit.

Selain Inpres, nantinya juga akan Keputusan Presiden (Keppres) untuk Piala Dunia U-20 tahun 2021.

Baca Juga:  HUT ke-72 RSUD Tabanan Semarak dengan Singasana Fun Run 5K 2025

Bedanya dengan Inpres, Keppres itu dikeluarkan untuk menetapkan Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021 (INAFOC).

Namun, meski Keppres belum diterbitkan, sudah dipastikan bahwa Ketua Umum INAFOC adalah Menpora Zainudin Amali dengan wakilnya Iwan Budianto, yang juga wakil ketua umum PSSI.

“Kalau Keppres itu tidak begitu sulit. Cuma tentang susunan kepanitiaan,” tutur Zainudin.(ant)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.