JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi mengenai insiden antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/8).
“Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Nawawi kembali ke Jakarta pada Rabu (12/8) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan transit di bandara di Makassar untuk pengisian bahan bakar.
“Pada saat pesawat mengisi bahan bakar, pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi dan seterusnya,” ucap Ali.
Nawawi, lanjut Ali, saat itu melihat Mumtaz tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga tiga kali karena masih terus berbicara melalui telepon seluler, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat.
Oleh karena itu, dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan.
“Namun, yang bersangkutan tidak merespons dan tetap bicara melalui telepon. Nawawi kembali ke kursi, namun dikejutkan ketika penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan ‘kamu siapa?. Hal ini dijawab Nawawi ‘saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama’,” kata Ali.
Namun, Mumtaz tidak mengindahkan dan menyampaikan beberapa hal hingga terucap salah satu kalimat yang kurang lebih mengatakan bahwa ia di sini bersama Wakil Ketua Komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.
“Atas jawaban tersebut, kemudian Nawawi merespons bahwa ini adalah kewajiban kita sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama. Tidak ada hubungannya dengan posisi sebagai pejabat di mana pun, termasuk di DPR RI,” ujar Ali.
Hal tersebut, lanjut dia, berangkat dari pemahaman bahwa Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan dengan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut.
“Apalagi mengingatkan penumpang lain yang menelepon saat pesawat mengisi bahan bakar adalah demi keselamatan bersama seluruh penumpang,” tuturnya.
Setelah diketahui bahwa Nawawi adalah Pimpinan KPK, ia mengatakan ada upaya dari penumpang lain yang tadi disebut salah satunya dari unsur Pimpinan Komisi III DPR untuk meredakan persoalan.
“Namun tentu saja kami memahami persoalannya bukan pada aspek pribadi Nawawi tetapi bagaimana kita memahami dan mematuhi aturan penerbangan yang berlaku dan bersedia diingatkan jika keliru,” kata Ali.
Atas insiden tersebut, Nawawi pun menginformasikan kepada Kepala Pos Polisi (Kapospol) Terminal 3F Bandara Soekarno-Hatta.
“Kemudian, Nawawi mengatakan kalau begitu nanti setelah di bandara saya akan menginformasikan hal ini pada petugas yang berwenang di bandara. Setelah turun di Bandara Soekarno-Hatta kemudian Nawawi memberikan informasi adanya kejadian tersebut kepada Kapospol Terminal 3F,” kata Ali.(ant)