MEDAN, MEDIAPELANGI.com – Personel Satlantas Polres Tanjung Balai mengamankan sembilan pelaku balap liar di Jalan Sudirman Kilometer 5, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (16/8).
“Kami juga mengamankan sembilan sepeda motor dengan knalpot blong yang digunakan untuk balap liar di jalan raya tersebut, yang membahayakan pengguna jalan,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad, Minggu (16/8).
Ia menyebutkan penindakan tersebut dilaksanakan setelah petugas Satlantas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada balap liar di kawasan Jalan Sudirman.
Kemudian, petugas kepolisian turun ke lokasi melakukan patroli dan penindakan.
“Saat dilakukan razia, para pengendara sepeda motor yang meresahkan warga itu sempat kabur, namun berhasil diamankan petugas Satlantas,” ujarnya.
Ahmad mengatakan, para pelaku dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Tanjung Balai.
“Kami akan terus menertibkan pengendara sepeda motor ugal-ugalan dan melakukan balap liar yang meresahkan masyarakat,” katanya.(ANT)