fbpx
FeaturedPolitikTabanan

Maksimalkan PAD Tabanan, Pansus II Garap Retribusi Sewa Garase mobil

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Anggota Pansus II, gelar rapat Intern bersama Pimpinan, anggota pansus II dan staf ahli guna membahas 3 Ranperda,Selasa,(18/8/2020) di Kantor DPRD setempat.

Adapun 3 Ranperda dibahas meliputi,Perubahan atas Perda Nomor 19 tahun 2011 tentang tetribusi penyediaan atau penyedotan Kakus,Kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor serta Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 25 tahun 2011 tentang pajak parkir.

 

Dari sekian pembahasan tersebut salah satu pembahasan Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir menurut Ketua Pansus II, Ni Made Dewi Trisnayanti menyampaikan, ada beberapa point penting menjadi pembahasan seperti, berapa besar distribusi nantinya mengalami perubahan. Serta berapa persen kontribusinya ke Pemda.

Baca Juga:  Yayasan di Tabanan Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Bayi Jawa-Bali

Dirinya mencontohkan, seperti retribusi pelantaran parkir milik badan usaha,yang mulai marak dibeberapa titik di Tabanan.Serta membahas pengkenaan retribusi penyewaan garasi mobil yang semakin menjamur di Tabanan.

“Seiring  bermunculanya badan usaha dengan membuka pelantaran parkir, tentu hal tersebut perlu dilihat berapa persen kontribusinya telah diberikan ke Pemda (dari pajak parkir) tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  WOW! 13 Tersangka Narkoba Diringkus, Polres Tabanan Sita Ratusan Gram Narkotika

Selain itu, dalam pembahasan  juga membahas terkait garasi mobil disewakan yang semakin banyak ditemukan juga saat ini.

“Hal tersebut penting dibahas, seiring semakin banyak bermunculan bahkan sampai di desa-desa juga ada,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, jika dilihat pajak parkir dipersiapkan sebesar 25 persen. Tentu beberapa pembahasan tersebut, nantinya akan dibawa ke rapat kerja. Kemungkinan, akan dilaksanakan beberapa minggu kedepan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti, DLH dan Dinas perhubungan,”katanya (*mp)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.