TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, bersama Ketua DPRD meninjau kesiapan Pasar Pesiapan, Desa Dauh Peken, Tabanan, Jumat (21/8/2020).
Dalam peninjauan Pasar Pesiapan turut dihadiri Ketua DPRD Made Dirga, Sekda, para Asisten dan beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
Bupati Eka usai menijau secara langsung kesiapan Protokol Kesehatan Covid-19 di masing-masing Pasar Tradisional mengatakan, kebijakan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru di Bali, begitupun di Tabanan sudah diterapkan mulai sejak tanggal 9 Juli 2020 lalu. Saat ini untuk membebaskan jam operasional, khususnya pasar-pasar tradisional di Tabanan masih belum dilakukan,”kata Bupati Eka.
Karena menurutnya, dengan masih membatasi jam operasional pasar-pasar tradisional di Tabanan merupakan salah satu upaya untuk mencegah meluasnya transmisi lokal akibat pandemic Covid-19 di Tabanan. Mengingat, klaster baru penyebaran Covid-19 sangat rentan terjadi di pasar-pasar tradisional.
“Walupun new normal, kita juga harus bisa menerapkan protap kesehatan dengan baik, Terus kita juga tidak membuka terlalu lebar. Jadi masih kita tetap batasi walaupun kita sudah longgarkan jam operasionalnya”, jelas Bupati Eka saat diwawancarai oleh beberapa awak media di Pasar Pesiapan, usai melakukan peninjauan.
Lebih lanjut Bupati Eka menerangkan untuk saat ini belum ada satupun pasar tradisional di Tabanan yang buka secara normal seperti jam-jam biasanya, meskipun itu sangat luas efeknya bagi perekonomian masyarakat. Namun Ia menjelaskan jam operasional sudah sedikit dilonggarkan pada masa new normal ini.
“Karena ada kasus transmisi lokal, jadi setiap hari nambah. Untuk itu, kita juga tidak mau nanti kita di tim kesehatan , tim medis kewalahan juga menangani itu. Apapun itu, kita harus bisa tetap menjaga kedisiplinan masyarakat, karena masyarakat masih beradaptasi dengan adanya covid-19 ini.
“Mudah-mudahan kedepannya kita harapkan bisa kembali normal”, ujarnya.
Melihat penataan saat ini sudah baik. Kedepan dianggaran induk mungkin drainase, penataan komplek pertokoan, penataan kebun dan pengolahan sampahnya, disamping menerapkan protap kesehatan Covid-19 dengan baik.
Pemkab Tabanan juga dikatakannya akan selalu berupaya menangani hal tersebut. “Kita mulai tata dulu. Jadi kita persiapkan perencanaanya dulu dan selanjutnya juga tentunya kepemilikan aset juga sudah kita ajukan ke Provinsi, untuk bisa diserahkan ke Kabupaten. Sehingga kedepan juga bisa digunakan untuk pasar senggol malamnya”, imbuh Bupati Eka.(*mp)