JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menutup Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana, untuk sementara waktu ditiadakan selama tiga hari. Hal itu karena lima pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Sementara itu Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha membenarkan penutupan kantor BPKAD guna memutus mata rantai penyebaran virus corona
menyusul lima pegawainya terkonfirmasi Covid-19 dan lima lainnya reaktif rapid,”ujarnya, Senin (24/8/2020).
Untuk sterilisasi area, Kantor BPKAD ditutup sementara selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (26/8/2020).
Melihat lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19. Arisantha berharap masyarakat Jembrana agar lebih waspada dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pasien baru yang terkonfirmasi Covid-19 hari ini, sebelumnya melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi yang sempat melakukan perjalanan keluar daerah, seperti Denpasar dan Buleleng. Bagi warga, tetaplah waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkas Arisantha. (*mp)