DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Komandan Korem 163/Wira Satya, Brigadir Jenderal TNI Husein Sagaf, mengharapkan kepada partai politik dan pasangan calon Pilkada 2020 agar menjaga kondusifitas keamanan, sehingga pelaksanaan Pilkada saat pandemi dapat berjalan secara baik.
“Sejauh ini kondusifitas keamanan di Bali dalam konteks penyelenggaraan Pilkada Serentak di enam wilayah kabupaten/kota dalam kondisi pandemi COVID-19 masih berjalan baik dan aman, ini yang perlu kita jaga dan pelihara nantinya,” kata dia, saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, kultur berdemokrasi masyarakat Bali dari berbagai kegiatan pesta demokrasi yang sebelumnya sudah diselenggarakan, telah berjalan baik. Selain itu, tingkat berdemokrasi masyarakat Bali juga menunjukkan penilaian yang positif dengan mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan apapun hasil dari Pemilu itu.
Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilakukan di enam wilayah kabupaten/kota di Bali diharapkan tetap berjalan kondusif. “Termasuk yang terbaru yang kita ketahui adalah sudah turunnya rekomendasi para calon bupati/wakil bupati maupun wali kota/wakil wali kota dari DPP partai pengusung pasangan calon. Sehingga ini bisa memberi gambaran bagi masyarakat dengan mengetahui siapa calon-calon pemimpin di daerahnya dalam lima tahun ke depan,”jelasnya.
Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, pada enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem, dan Denpasar. Sedangkan pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 4-6 September 2020.
Dalam pendaftaran calon itu, tentu yang memenuhi ketentuan dalam PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19, khususnya terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita sangat berharap semua proses tahapan Pilkada dari yang berlangsung saat ini, sampai pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang serta penetapan pasangan terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum dapat berjalan aman, lancar dan damai,” kata dia.
Sagaf menegaskan dalam pelaksanaan tugas tetap berpegang pada netralitas TNI sesuai apa yang dikehendaki undang-undang dan perintah komando atas. Pelaksanaan ini juga sesuai amanat undang-undang yang mengacu pada UU Nomor 34/2004 tentang TNI maka tugas TNI melakukan fungsi perbantuan kepada pemerintah daerah maupun kepolisian.
“Netralitas TNI sebagai implementasi dari profesionalisme TNI dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada. Yang jelas jajaran Korem dalam hal ini Kodim-Kodim yang di wilayahnya melaksanakan Pilkada sudah disiapkan untuk ikut menjaga dan mengamankan semua tahapan Pilkada,” katanya.(ant)