JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Jembrana, Minggu (6/9/2020). Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran Pilkada 2020.
Pasangan bakal calon yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat serta partai pendukung lainya. Untuk maju di Pilkada Serentak 2020. Dipastikan pilkada Jembrana 2020 ini hanya diikuti dua paslon.
Didampingi istri dan sepuluh partai koalisi pendukung resmi mendaftarkan diri dalam perhelatan pilkada Jembrana 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Tidak seperti biasanya, penyerahan syarat calon dan pencalonan paslon Tamba- Ipat berlangsung alot.
Pasalnya KPU Jembrana menemukan kejanggalan pada syarat pencalonan yakni perbedaan nama Ketua DPW Partai PPP pada surat rekomendasi partai yang diserahkan langsung ke KPU Jembrana dengan yang terdapat pada sistem informasi partai politik atau sipol.
Terkait hal ini, Nengah Tamba Bacalon Bupati dari partai koalisi ini mengaku jika partai pengusungnya tetap solid hingga hari ini.
“Lima parpol ada Partai Golkar 6 kursi partai Gerindra 4 kursi Partai Demokrat 3 kursi PKB dua kursi dan PPP satu kursi,”terang Tamba.
Sementara itu, Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengakui ada kekurangan dalam syarat pencalonan paslon ini.
Sesuai jadwal, KPU masih memberikan waktu hingga pukul 00.00 Wita kepada paslon dan partai pengusung terutama PPP untuk memperbaiki surat dukungannya.
KPU Jembrana mengaku akan menunggu perbaikan surat dukungan partai PPP ini hingga batas waktu pendaftaran berakhir nanti pukul 00.00 Wita,”ujar Tangkas.
“Jika sampai waktu pendaftaran partai PPP tidak bisa memperbaiki surat dukungannya, maka syarat pencalonan paslon ini dinyatakan tidak sah, walau partai PPP mempunyai 1 kursi,”katanya.
Walau demikian, paslon Tamba- Ipat ini masih tetap bisa melanjutkan tahapa pencalonan selanjutnya mengingat partai pengusung lainnya sudah melebihi syarat minimal tujuh kursi. Sehingga dengan ini dipastikan perhelatan demokrasi dikabupaten jembrana bali hanya diikuti dua paslon saja. Dengan adanya pendaftaran dari pasangan Nengah Tamba dan Gede Ngurah Patriana Krisna maka sudah ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU di Pilkada Jembrana 2020.(*mp)