DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per hari, Sabtu (12/9/2020) mencatat pertambahan kasus TERKONFIRMASI sebanyak 135 orang, (132 Transmisi Lokal dan 3 orang Pelaku Perjalanan Dalam Daerah), kasus SEMBUH sebanyak 64 orang, dan 7 pasien terkonfirmasi Meninggal Dunia.
Secara KUMULATIF, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 7.113 orang, Sembuh 5.593 orang (78,63%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 168 orang (2,36%).
Kasus Aktif bertambah menjadi 1.352 orang (19,01%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal, total per hari ini sebanyak 6.705 kasus (94,26%).
Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (*mp/rls)