TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD Kabupaten Tabanan gelar Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan.
Dalam rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Jumat (18/9/2020) di ruang rapat Paripurna,DPRD Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga menyampaikan, jika dilihat sesuai aturan tentu harus membahas KUA/PPAS,sebelumnya suratnya juga telah diberikan ke DPRD Tabanan pada 4 September 2020 yang lalu. Karena waktu yang mendesak maka, harus dilakukan dan baru saat ini dapat digelar rapat.
“Masalah pendapatan, jika dilihat dari situasi saat ini tentu kita harus maklumi. Serta jika dilihat dari pendapatan kita (Tabanan) juga telah menurun”, jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, tentu harus secara bersama-sama bekerja maksimal.
“Melihat keadaan seperti ini, tentunya kita DPRD Tabanan harus secara bersama-sama Pemerintah ikut dalam upaya meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja mengatakan, akibat adanya pandemi menyebabkan pendapatan di Kabupaten Tabanan menjadi menurun sebesar Rp 400 milyar lebih. Dengan kondisi tersebut maka kegiatan akhirnya tidak kita posting dananya.
“Saat ini kita terpaksa bergerak dengan oprasional kantor saja.Maka, sebagian besar kegiatan yang biasa dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara tidak dapat dilaksanakan,”jelasnya.
Dirinya menambahkan, adapun langkah-langkah dilakukan yaitu, telah turun langsung ke desa-desa serta akan turun kembali guna melakukan pengecekan, Terkait penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang biasanya dilakukan oleh Kelian Dinas mungkin tidak semuanya tersebar.
Nantinya akan diitervensi kembali, Selanjutnya terkait pelayanan secara online juga akan lebih dimasifkan kembali.Hal tersebut dilakukan,guna mengurangi kontak secara langsung ditengah pandemi covid-19.(*mp)