DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan menindak 3.051 pelanggar yang tersebar di sembilan Kabupaten/Kota di Bali, 244 orang diantaranya dikenai denda Rp100 ribu.
Operasi Yustisi ini melibatkan 7.745 personel gabungan terdiri Polri, TNI, Satpol PP, Dinkes dan Dishub. Kata dia untuk Polda Bali telah mengerahkan sebanyak 3.793 personel termasuk jajaran Polres.