fbpx
FeaturedHukumTabanan

Terjaring Razia Masker, Belasan Warga Kediri Dihukum Menyapu hingga Push Up

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polsek Kediri, Tabanan gencar melaksanakan razia Yustisi dan Protokol kesehatan cegah penyebaran Covid -19 di Depan Sekolah Mapindo, Banjar Sanggulan Anyar, Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (21/9/2020)

Operasi Yustisi Dalam Rangka penerapan disiplin dan Gakum Protokol Kesehatan Sesuai Pergub Bali Nomor: 46 tahun 2020.

Kapolsek Kediri Kompol Gusti Nyoman Wintara menghimbau, kepada masyarakat pengguna jalan dengan himbauan dan menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan sanksi moral berupa sanksi push up dan teguran lisan serta sanksi social menyapu dan bernyanyi,” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Senjata Dewata Nawa Sanga di Pura Dalem Sembung Gede

Kami tegur dan berikan sanksi moral,”jelas Kompol  Wintara.

Lebih lanjut,  Kompol Wintara mengatakan operasi ini dilakukan untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya Covid-19.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya melaksanakan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak. Sehingga tidak terjadi peningkatan Covid-19 di Tabanan. (*mp/ka)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.