TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Rapat pleno KPU Tabanan secara terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tabanan digelar ruang Rapat Kantor KPU setempat, Kamis (24/9/2020).
Pengundian diawali dengan pengambilan nomor urut untuk mencabut nomor pasangan calon oleh para calon Wakil Bupati Tabanan.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor pasangan calon sesuai nomor urut yang telah dicabut oleh para calon Bupati.
Hasilnya, pasangan Komang Gde Sanjaya-I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) mendapat nomot urut 1.
Dan pasangan A.A Ngurah Panji Astika-Dewa Nyoman Budiasa (PADI) mendapat nomor urut 2
Pengambilan nomor urut dilakukan di hadapan Ketua dan Komisioner KPU Tabanan, Bawaslu.
“Pengundian nomor urut merupkan tahapan akhir dari pencalonan,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa di Kantor KPU, Kamis (24/9/2020).
Dengan adanya nomor urut calon, Weda meminta alat peraga kampanye (APK), baliho sebelumnya yang telah terpasang dapat ditertibkan oleh masing-masing paslon.
“Kami berharap APK yang telah terpasang segera ditertibkan sebelum kami melakukan penertiban sebelum tanggal 26 September 2020, KPU dan Bawaslu akan melakukan pembersihan APK setelah dilakukan deklarasi damai.
Kami mengharapkan agar para Paslon membuka sendiri APKnya agar dapat dimanfaatkan kembali,” imbaunya.(*mp)