JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta agar baik peserta didik maupun tenaga kependidikan yang belum menerima bantuan kuota internet untuk tidak khawatir.
“Jadi bagi yang belum menerima, jangan khawatir. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap. Bahkan setiap bulan ada dua tahap penyaluran dan saat ini diberikan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima,” ujar Nadiem dalam peresmian kebijakan bantuan kuota data internet 2020 di Jakarta, Jumat.
Nadiem menambahkan kuota internet tersebut berlaku selama 30 hari setelah paket tersebut diterima.
Untuk orang tua peserta didik maupun pendidik yang belum menerima kuota, lanjut dia, yang dapat berkoordinasi dengan kepala sekolah atau kepada operator untuk segera memastikan nomor ponselnya akurat.
“Karena kebanyakan isu kalau belum menerima itu artinya inputnya mungkin salah atau nomornya bukan nomor yang aktif. Jadinya mohon itu ditekankan biar masyarakat ketahui kalau ada itu belum menerima segera laporkan kepala sekolah dan operator sekolah. Sebagai penanggung jawab utama akurasi nomor tersebut,” jelasnya.
Nadiem juga menambahkan setiap bulan ada dua tahap penyaluran. Jadi jika pada tahap satu ada nomor yang mungkin tidak aktif atau salah input. Maka bisa dikoreksi untuk tahap kedua pada bulan itu.
“Kami ada tiga kali penyaluran yakni bulan pertama yaitu bulan ini, bulan kedua, dan bulan ketiga, dan keempat dikirim bersamaan.
Tapi bagi yang belum menerima jangan khawatir karena masih selalu ada waktu untuk koreksi dua tahap di setiap bulan,” jelas dia.
Bantuan kuota internet bulan pertama tahap pertama disalurkan mulai 22 September hingga 24 September. Untuk tahap dua bulan pertama pada 28 September hingga 30 September 2020. Bantuan kuota internet tersebut diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember.
Selanjutnya, bantuan kuota data internet untuk bulan kedua yakni tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020. Selanjutnya, tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.(ant)