TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dua pasangan calon (paslon) yang bakal bertarung di Pilkada Tabanan sepakat menjalankan kampanye sesuai protokol kesehatan.
Kesepakataan kedua paslon ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang dikemas dalam kegiatan Pembukaan Kampanye dengan Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas bersama, yang digelar KPU Tabanan di halaman kantor KPU setempat, Sabtu (26/9/2020).
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menjelaskan sesuai dengan PKPU bahwa hari ini dimulainya kampanye oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.
“Kami berharap dengan penandatanganan fakta integritas dan deklarasi kampanye damai itu, tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember 2020,”jelasnya.
Setiap tahapan kedua pasangan calon tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Dan berharap kandidat dalam berkompetisi secara sehat. Dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid- 19,”harap Weda.
lanjut Weda Subawa mengingatka PKPU Nomor 13 tahun 2020 khususnya pasal 88C, dimana disebutkan kegiatan rapat umum, pentas seni, lomba-lomba, jalan santai, konser musik, peringatan HUT partai yang dijadikan moment dalam berkampanye yang melibatkan massa terlalu banyak semuanya dilarang dan diarahkan kedalam kampanye daring.
“Untuk pelaksanaan kampanye diharapkan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”kata Weda Subawa.
Adapun fakta integritas yang ditandatangani kedua pasangan calon (paslon) menyatakan :
1. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU nomor 13 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang
2. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020
3. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila melanggaran peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19.
Sedangkan deklarasi kampanye damai yang ditandatangani pasangan calon:
1. Siap menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
2. Siap mengamankan dan melaksanakan tahapan pilkada kabupaten tabanan tahun 2020 yang sejuk, aman dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
3. Siap melaksanakan kampanye pilkada kabupaten tabanan tahun 2020 tanpa hoax, politik sara dan politik uang.
4. Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Siap melaksanakan instruksi presiden no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19.
Sementara itu, Paslon nomor urut 1 I Komang Gde Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) mengatakan,karena sekarang dalam kondisi pandemi Covid-19, ada aturan untuk menjaga protokol kesehatan bersama. Dan harus kita patuhi bersama,” kata Sanjaya.
Kepada massa pendukung, Sanjaya meminta semuanya mematuhi aturan yang sudah diberlakukan.
Bagaimanapun, hal ini harus menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pilkada damai dan sehat. Langkah ini diambil keduanya sebagai wujud menjaga pesta demokrasi saat ini tetap aman dan terbebas dari ancaman virus di tengah wabah saat ini.
Paslon nomor urut 2 A.A Ngurah Panji Astika dan Dewa Nyoman Budiasa (Padi) mengatakan paslon Padi siap berkampanye sehat dan bebas dari penularan virus Covid-19 dan mengikuti aturan pemerintah.
“Kami sudah siapkan sistem kampanye yang edukatif dengan mengedepankan protokol kesehatan. Dengan berpolitik cerdas santun dan berbudaya.
Namun dengan ketentuan mengacu aturan yang berlaku, dengan penerapan protokol kesehatan,”katanya.
Pembukaan kampanye diakhiri dengan melepaskan burung dara, pelepasan balon dan membuka tutup kain hitam dalam baliho kedua pasangan calon didepan kantor KPU Tabanan. (*mp)