DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster melantik Karo Organisasi Setda Pemprov Bali I Wayan Serinah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (6/10/2020).
Pelantikan ini berlangsung mengingat Bupati Dan Wakil Bupati Karangasem definitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dalam pelantikan dengan diikuti penyerahan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang berlangsung sederhana sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid 19 tersebut, Gubernur Koster mengatakan bahwa Karangasem termasuk dalam enam kabuapten/kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.
Oleh karena itu, agar roda pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat di Karangasem tetap berjalan normal, maka diperlukan Penjabat Sementara Bupati Karangasem.
Selanjutnya kepada Pjs Bupati Karangasem dalam menjalankan pemerintahan, Gubernur Koster meminta agar melakukakan penataan terhadap pemerintahan serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. Selain itu juga melakukan percepatan realisasi penyerapan anggaran sesuai kegiatan yang telah disepakati Bupati dengan DPRD Karangasem.
“Saya minta penjabat sementara bupati dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Optimalkan penyerapan anggaran sehingga pemerintahan akan terkelola dengan baik, dan tentunya akuntabel. Tingkatkan juga layanan publik sehingga masyarakat terlayani dengan baik pula,“ ujarnya.
Sedangkan terkait penyelenggaraan Pilkada Karangasem, Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali meminta Pjs Bupati Karangasem agar melakukan koordinasi secara intensif dengan semua stakeholder, baik itu KPU, Bawaslu, unsur TNI dan POLRI.
Hal ini guna memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan tertib, aman dan lancar sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
Selain itu Gubernur Koster juga mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada dilakukan dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Mengingat hingga saat ini masih ada pertumbuhan kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem.
“Penjabat sementara bupati juga saya minta benar-benar netral dalam Pilkada ini. Jangan mengambil langkah keberpihakan kepada salah satu pasangan siapapun juga. Ini penting menjadi perhatian, agar benar-benar netral tidak ikut berpolitik dalam penyelenggaraan pemerintahan,“ tegasnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan koordinasi dengan semua stakeholeder sehingga tata pemerintahan berjalan dengan baik.
Menyangkut pelaksanaan Pilkada, pihaknya akan berupaya agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman, lancar dan juga sehat. Untuk itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan mematuhi protokol kesehatan akan terus ditingkatkan. “Dengan demikian tidak hanya proses demokrasi yang berjalan baik dan apa yang menjadi tujuan konstitusi tercapai, tetapi juga masyarakat tetap sehat,” katanya.
Karo Organisasi Setda Pemprov Bali I Wayan Serinah dilantik menjadi Pjs Bupati Karangasem berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-2968 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Karangasem .
Turut hadir pada pelantikan itu, Bupati Karangasem definitif Mas Sumatri, Wakil Bupati Karangasem definitif I Wayan Artha Dipa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekda Kabupaten Karangasem, perwakilan KPU dan Bawaslu serta Forkopimda Kabupaten Karangasem.(*mp/rls)