fbpx

Oka Winaya Dilantik Jadi PAW DPRD Kabupaten Tabanan

Pelantikan Oka Winaya Sebagai Anggota DPRD Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pimpinan DPRD Tabanan melantik I Made Oka Winaya sebagai PAW ( Pergantian Antar Waktu ) menggantikan I Made Edi Wiarawan yang maju menjadi calon wakil bupati Tabanan pada pilkada 2020.

I Gede Oka Winaya dilantik dan diambil sumpah jabatannya di aula rapat Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, disertai dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga pada Senin, (26/10/2020)

Turut hadir pada kesempatan tersebut anggota DPR-RI I Made Urip selaku undangan perwakilan keluarga, para anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Eka mengucapkan selamat kepada I Gede Oka Winaya. “Saya ucapkan selamat kepada saudara I Gede Oka Winaya, SE, yang akan menggantikan Bapak I Made Edi Wirawan, SE,” ucap Bupati Eka.

Lebih lanjut Bupati Eka berharap I Gede Oka mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD. “Mudah-mudahan bapak Oka bisa mengemban tugas baru ini dengan sungguh-sungguh. Dan ini mungkin sudah garis tangan menjadi anggota DPRD tingkat II Kabupaten Tabanan, membawa suara rakyat dan aspirasi rakyat,” imbuhnya.

Bupati Eka juga berpesan agar Ia mampu menjalin kerjasama yang baik antar sesame legislative dan eksekutif Tabanan dan selalu berkomitmen dengan suara dan aspirasi masyarakat. “Sekali lagi Saya ucapkan selamat. Jalankan tugas dengan baik dan selalu jaga protap kesehatan. Inget minum vitamin, olahraga, pakai masker dan berdoa,” tambah Bupati Eka.

Pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disertai penandatanganan berita acara sumpah yang dilakukan oleh Ketua DPRD I Made Dirga, nampak I Gede Oka Winaya tampak sumringgah dan sedikit gugup sembari tak percaya bisa menjadi anggota Dewan.

Usai pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan photo bersama dari seluruh hadirin dan undangan kepada anggota dewan yang baru dilantik. (rls)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.