PURWOKERTO, MEDIAPELANGI.com – Pengamat Politik dari Universitas Jenderal Soedirman, Ahmad Sabiq, mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 guna menjaga profesionalitas.
“ASN harus bersikap netral dalam seluruh tahapan pilkada. Dalam artian tidak terlibat atau dilibatkan dalam tarik menarik kepentingan politik dalam pilkada,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Dia menambahkan netralitas ASN juga diperlukan untuk menjamin pelayanan publik yang adil tanpa adanya penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik. Namun dia mengakui bahwa ASN memiliki kemungkinan berada dalam posisi yang dilematis dalam menjaga netralitasnya.
“Sehingga perlu aturan-aturan yang bisa menumbuhkan atmosfer politik yang dapat mendukung ASN agar bisa nyaman dalam menjalankan netralitasnya,” katanya.
Dia juga mengatakan pemerintah perlu memastikan agar para ASN netral dalam pelaksanaan pilkada dan memahami regulasi terkait pelanggaran netralitas beserta sanksi-sanksinya.
“Perlu juga penegasan agar para ASN menjalankannya dengan konsisten agar mereka terhindar dari perbuatan yang mengarah pada memihak salah satu kandidat atau partai politik,” katanya.
Dengan adanya penegakan aturan, kata dia, diharapkan tidak ada pelanggaran netralitas selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa perundang-undangan sudah jelas mengatur posisi ASN dalam menjaga netralitasnya pada ajang pesta demokrasi.
Netralitas ASN dilihat dari konstruksi UU, kata Sabiq, menempatkan ASN sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa, dan sebagai pembawa baju atau identitas negara yang melekat pada dirinya.
“ASN bukanlah aparatur sipil pemerintah, tapi negara. Makanya, harus tegak lurus. Siapapun presidennya, gubernurnya, bupati wali kotanya, kepala desanya, ASN harus tegak lurus dengan perannya karena ASN adalah milik semua,” katanya. (ant)