BerandaDenpasarPastikan Netralitas ASN di Pilkada 2020, Ombudsman Bertemu Inspektur se-Bali

Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2020, Ombudsman Bertemu Inspektur se-Bali

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab bertemu dengan Inspektur Daerah (Irda) seluruh Bali untuk memastikan netralitas aparat sipil negara (ASN) di dalam Pilkada 2020.

“Kita terus meningkatkan koordinasi dalam pengawasan ASN dengan Ombudsman, karena itu kita sepakat membentuk focal point (narahubung) Ombudsman di Irda se-Bali,” kata Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Denpasar, Kamis.

Dalam “Coffee Morning” yang dihadiri inspektur dari kabupaten/kota se-Bali itu, ia juga memastikan akan melakukan pengawasan ASN di Bali agar terjamin netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020 di Pulau Dewata.

Baca Juga:  Unud Seleksi 149 Calon Mahasiswa Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Dukung Ekonomi Sirkular

Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan pertemuan Ombudsman-Irda se-Bali itu tidak hanya membahas percepatan penyelesaian laporan masyarakat, namun juga memastikan ASN tetap netral dalam Pilkada 2020.

“Focal point memang berfungsi mempercepat penyelesaian laporan masyarakat melalui dukungan Irda dalam menghubungkan Ombudsman dengan Instansi Terlapor,” katanya.

Namun, focal point di Irda se-Bali juga penting untuk memastikan netralitas ASN dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2020, karena ASN itu memang tidak boleh berpolitik, sebab dia melayani seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Tiga Perangkat Daerah Raih Adhyasta Prajaniti 2025 di HUT ke-67 Provinsi Bali

“Siapapun bupati atau wali kota di suatu daerah, maka ASN harus tetap melayani seluruh masyarakat. Kalau ada ASN yang terindikasi tidak netral, maka Irda bisa melapor ke Bawaslu dan kepada kami,” katanya.

Pertemuan dengan para Irda se-Bali itu diakhiri dengan penandatangan komitmen pembentukan focal point atau narahubung di masing-masing irda.(ant)

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.