JEMBRANA, MEDIAPELANG.com – Dalam mengurangi beban warga di tengah pandemic Covid-19, Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Muspida dan pejabat lainnya di Pemkab Jembrana, Senin (23/11/2020) membagikan paket sembako bagi 10 ribu KK di 12 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Negara.
Puluhan ribu paket sembako yang dibagikan ini bersumber dari dana Insentif Daerah (DID) yang digelontorkan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Jembrana sebesar Rp.8,3 milyar rupiah dari total dana DID yang diterima Rp 14,9 milyar.
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, saat membagikan paket sembako di Desa Tegal Badeng Barat mengatakan paket sembako ini murni merupakan aksi sosial, dan tidak ada unsur politik didalamnya. “Jangan dikaitkan pembagian sembako ini dengan masalah politik,”ujarnya.
Apalagi saat ini dalam rangka pilkada. “Ini murni menjadi hak masyarakat Jembrana yang terdampak covid-19 yang kita ambilkan dananya dari dana DID,”kata Bupati Jembrana I Putu Artha.
Ni Wayan Madri (70) salah seorang penerima bantuan paket sembako ini mengaku sangat terbantu. Apalagi selama ini ia yang tinggal sendiri di rumahnya di Desa Tegal Badeng Barat akibat anak-anaknya merantau ke Denpasar. “Terimakasih sareng sami, terutama Bapak Bupati antuk bantuannya,”ucap Nenek Madri.
Selain 10 ribu KK di Kecamatan Negara, paket sembako ini juga akan diberikan kepada 53 ribu KK lainnya se Kabupaten Jembrana.
Jika ada warga yang selama covid 19 tidak pernah menerima bantuan terutama paket sembako, Bupati Jembrana mengatakan agar warga tersebut segera melaporkan dirinya ke Kepala Lingkungan, Kepala Desa dan Lurah.
“Nanti biar kaling, kepala desa dan lurah yang akan melaporkan warganya yang tidak pernah menerima bantuan untuk segera mendapatkan bantuan dari Dinas terkait. Intinya bantuan ini agar dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat Jembrana yang terdampak covid- 19,”pungkasnya. (rls-mp)