JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pendaftaran beasiswa mahasiswa berprestasi dari Pemkab Jembrana resmi ditutup. Pendaftaran yang dilakukan secara online melalui aplikasi Sibaja diikuti 846 orang mahasiswa. Mereka akan berebut kuota 800 orang untuk mendapatkan beasiswa kuota pencairan pada gelombang kedua.
Menurut Kabid Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Komang Tri Laksmana , didampingi Kasi Pemberdayaan Pemuda dan Kepramukaan Ida Bagus Eka Ariana , ditemui selasa (24/11/2020) pedaftaran pada gelombang kedua ini sudah resmi ditutup dengan tahapan pendaftaran secara online dimulai tanggal 14 Oktober sampai 19 November. Sedangkan pengumpulan berkas dari tanggal 19 Oktober hingga 19 November.
Saat ini sedang memasuki tahap verifikasi berkas, termasuk pelampiran berkas secara fisik oleh panitia penerimaan untuk menentukan penerima sesuai kuota.
“Kalau kita lihat, yang mendaftar secara online sudah melebihi kuota penerimaan . Selanjutnya tentu akan ada perangkingan untuk menentukan penerima. Perangkingan melalui besaran IPK,” papar Koming.
Pada penerimaan kali ini , Panitia kembali mensyaratkan minimal IPK sebagai syarat akademis. Masing-masing pelamar wajib memiliki IPK minimal 3,3. Hal ini dikecualikan bagi merkea yang kuliah di Fakultas kedokteran, kedokteran gigi serta fakultas teknis dengan minimal IPK 3,0.
Syarat lainnya mahasiswa bersangkutan sedang mengikuti perkuliahan secara aktif pada Tahun Pelajaran 2019/2020, dan telah melewati semester Genap ( semester II atau semester IV atau semester VI). Sedangkan maksimal Mahasiswa bersangkutan pada tahun Pelajaran 2019/2020 , sedang duduk di semester VII (tujuh).
“Khusus bagi mereka yang sedang kuliah di perguruan tinggi swasta , wajib melampirkan Foto Copy Sertifikat dan Surat Keputusan Akreditasi Peringkat A Perguruan Tinggi dari BAN-PT,”sambungnya.
Program beasiswa pendidikan dirancang Pemkab Jembrana untuk membantu dana pendidikan bagi mahasiswa Jembrana sedang menempuh pendidikan tinggi. Selain itu bertujuan memotivasi pemuda Jembrana, meningkatkan kompetensi dan prestasi akademik dengan mensyaratkan IPK .Masing-masing penerima mendapatkan beasiswa per semester / 6 bulan sebesar Rp 3 juta . Periode pencairan selama dua kali dalam kurun waktu 1 tahun. (abhi/ humas jembrana )