TABANAN, MEDIAPELANGI,com – Pemkab Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,230 Triliun dari Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (26/11/2020)
DIPA tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar. DIPA tersebut merupakan dasar dalam penggunaan anggaran yang telah disetujui Pemerintah Pusat.
Gubernur Koster mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara Nasional oleh Bapak Presiden kepada para Menteri, Gubernur dan Pimpinan Lembaga Non Kementrian, pada hari Rabu 25 November 2020 di Istana Negara yang dilaksanakan secara virtual.
“Dengan melakukan penyerahan DIPA pada bulan November 2020, diharapkan Kementrian, Lembaga dan Daerah lain, bisa secara langsung melakukan pelelangan pekerjaan. Sehingga dapat merealisasikan programnya mulai awal bulan Januari 2021,” ucap Koster.
Lebih lanjut Ia mejelaskan bahwa di Tahun 2020, Indonesia dan Provinsi Bali khususnya tak luput dari guncangan perekonomian yang mengakibatkan permasalahan bagi pundamental perekonomian Bali, sehingga harus dilakukan upaya dan penanganan pemulihannya di tengah-tengah masihberlangsungnya pandemi Covid-19.
“Tentu saja dalam kontek itu APBN akan menjadi instrument sebagai upaya kita untuk melakukan perbaikan perekonomian secara umum. Dan tentu kita berharap agar berdampak ke Daerah melalui anggara yang dialokasikan ke daerah maupun juga program-program Kementrian yang diluncurkan ke Daerah,” Gubernur Koster.
Secara substansi, DIPA ini memiliki peran sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung-jawab.
“Prioritas Nasional tahun 2021 yang didukung pencapaiannya dengn alokasi anggaran adalah, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, megembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, Membangun lingkungan hidup , meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas politik hukum dan pertahanan keamanan serta transformasi pelayanan publik,” imbuh Koster.
Ia juga menegaskan, agar memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Penggunaan anggaran harus betul-betul fokus memiliki prioritas yang jelas dengan sasaran yang terukur. “Supaya anggaran yang ada, itu betul-betul secara efektif dan efisien dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” tambah Koster.
Gubernnur Koster juga menambahkan, sesuai dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bali, Tahun 2021 Provinsi Bali mendapatkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 11,848 triliun. “Dengan rincian transfer ke daerah Rp. 11,169 triliun dan dana desa sebesar Rp. 679,12 milyar. Alokasi ini meningkat 6,53 persen dibandingkan tahun 2020,” ungkap Koster.
Sementara untuk alokasi belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah, dijelaskannya sebesar Rp. 12,19 Triliun. Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini Pemerintah Pusat sangat bekerja keras sampai bisa meningkatkan alokasi dana ke daerah. “Tapi Pemerintah melakukan upaya keras dibawah Pimpinan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo, itu melakukan suatu terobosan besar memperluas ruang fiskal kita. Sehingga sumber pendanaan pembangunan itu bisa meningkat dan bisa dialokasikan sebagai bentuk belanja kepada daerah,” jelas Koster. (rls)