BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Butuh waktu 4 bulan, akhirnya pencuri Hp ditempat pernikahan dibekuk Polisi. Kini pelaku pencuri Hp tersebut menanggung perbuatannya di Mapolsek Petang.
Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Siryatmaja, SH mengatakan pelaku pencuri Hp ini berhasil kami bekuk di villa THE BEJALIN tempatnya bekerja di Banjar Auman Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Pelaku sendiri berinisial WK (43) asal Banjar Auman, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung melakukan pencurian pada hari Senin 27 Juli 2020 di dalam rumah Made Darma (48) Banjar Auman Desa Plaga, Kecamatan Petang yang pada saat itu sedang melaksanakan upacara pernikahan. Dan pada hari Sabtu (28/11/2020) pukul 14.15 wita pelaku akhirnya berhasil Dibekuk.
“Pada saat itu korban melaksanakan upacara pernikahan anaknya, sekitar pukul 15.00 WITA korban mengecas hpnya jenis Hp OPPO Type A3s dengan sim card 0881037121144, di dalam kamar.
Kemudian korban makan dan minum kopi. setelah korban selesai makan dan minum kopi korban bermaksud mengambil hpnya, ternyata Hp yang di cas korban di dalam kamar tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” kata AKP Dewa Siryatmaja, Minggu, (29/11/2020).
Setelah hpnya tidak ada di tempat, korban menanyakan ke keluarga yang berada di tempat itu dan tidak ada yang tahu. Kemudian istri korban menghubungi Hp korban ternyata bisa di hubungi namun tidak ada yang menjawab. Dengan adanya kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke Polsek Petang.
“Setelah kami introgasi pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Hp merk Oppo Type A3s warna Hitam sekira pada hari Senin (27/7/2020) sekira pukul 15.00 WITA di rumah I Made Darma di Banjar Auman, Desa Pelaga, Petang yang pada saat itu pelaku membantu dalam hajatan pernikahan anak Made Darma. Kini pelaku kami tahan di Mapolsek Petang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang AKP I Dewa Made Siryatmaja. (*)