TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD Tabanan menyoroti penggunaan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dikelola Pemkab Tabanan. Pengawasan dinilai perlu dilakukan untuk mengamati alokasi pengelolaan anggaran.yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan akan di kemanakan peruntukannya. Dana hibah dari Kemenparekraf RI dibagikan kepada pelaku hotel dan restoran. Apabila nanti dana masuk, maka pihaknya tinggal melakukan eksekusi hibah dengan administrasi yang sudah disiapkan.
Menurutnya, eksekusi dana hibah ini akan dibagi menjadi dua kegiatan. Kegiatan pertama untuk hibah pariwisata sekitar Rp 1,9 Miliar dengan menyasar akomodasi pariwisata. Yang kedua sebesar Rp 1,8 Miliar untuk kegiatan BKK desa wisata, ini perlu kami awasi,” terang, Dirga, Selasa (2/12/2020).
Lanjut Dirga, pihaknya akan mengawasi perihal mengenai teknis penggunaan anggaran tersebut digelontorkan untuk sektor pariwisata.
“Jangan sampai itu nanti menjadi tidak jelas, dialokasikan dari dana hibah pariwisata,” tegasnya.
Ditambahkan Dirga, jika pengelolaan anggaran dana hibah pariwisata harus digunakan dengan benar dan dipertanggungjawabkan. “Bantuan itu kan sifatnya hibah sehingga penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan kemudian dimanfaatkan sesuai proposal kegiatan yang telah disepakati dalam musyawarah desa,” tandasnya. (mp)