fbpx

Pelaku Pariwisata di Buleleng Terima Hibah Rp 9,3 Miliar

Sekda Suyasa Menyerahkan Hibah Bagi Pelaku Pariwisata di Buleleng

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Hotel dan restoran di Kabupaten Buleleng, Bali, menerima hibah pariwisata dari pemerintah pusat sebesar total Rp9,3 miliar yang diserahkan secara simbolis oleh Sekda Buleng Gede Suyasa di Singaraja, Kamis.

“Pelaku pariwisata diharapkan mengelola dan memanfaatkan dana hibah ini dengan baik sesuai dengan peruntukkannya,” kata Sekda Suyasa.

Suyasa mengatakan, jika pelaku pariwisata mengelola dana dengan baik, maka Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng dapat dengan lancar melaporkan kondisi dan realisasi dana itu ke Pemerintah Pusat.

“Kami harap semuanya berjalan lancar, dan pariwisata Buleleng bisa bangkit dan perekonomian juga pulih,” katanya.

Suyasa juga berpesan agar pelaku industri wisata di Buleleng selalu mengurus administrasi dengan baik, sehingga nanti ketika terdapat program-program dari pemerintah dapat diberikan sesuai dengan persyaratannya.

“Karena kelengkapan administrasi juga cukup penting sebagai salah satu syarat penerima bantuan hibah dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Sudama Diana menjelaskan penyaluran dana hibah ini sudah melalui berbagai proses. Buleleng mendapatkan dana hibah sebesar Rp13,4 miliar. Dari jumlah tersebut, 70 persen atau sekitar Rp9,3 miliar diperuntukkan hibah operasional hotel dan restoran.

“Sebanyak 30 persen dana hibah itu, atau sekitar Rp4,1 miliar, dikelola pemerintah daerah untuk digunakan dalam proses Sertifikasi Cleanlines, Healthy, Safety, Environment Sustainbility (CHSE),” katanya.

Dana hibah sebesar itu diberikan kepada total 291 industri wisata, baik itu hotel maupun restoran. Dari Rp9,3 miliar, saat ini baru terakomodasi sebesar Rp7,2 miliar.

“Sisanya Rp2,1 miliar belum terserap karena ada ketentuan yang tidak memungkinkan dan juga karena faktor teknis,” jelasnya.

Sudama Diana menambahkan untuk dana hibah kepada hotel dan restoran ini khusus diberikan untuk operasional, termasuk juga gaji pegawainya.

“Akhir bulan ini sudah harus ada pertanggungjawaban penggunaan dananya, agar bisa kita laporkan ke pusat,” katanya.

Terkait sertifikasi, kata Sudama, pemerintah daerah melakukan sertifikasi bukan hanya sebagai syarat penerima dana hibah, namun sertifikasi dilakukan agar industri wisata aman dalam membuka dan menjalankan usahanya di masa pandemi.

“Hingga saat ini, ada 101 industri wisata yang sudah disertifikasi. Sertifikasi akan terus dilanjutkan untuk menciptakan pariwasata yang aman. Saat ini kami masih fokus ke hibah sehingga sertifikasi belum bisa dilanjutkan. Setelah penyaluran hibah ini, proses sertifikasi akan dilanjutkan,” katanya.

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.