fbpx

Pemkab Jembrana Percepat Penyaluran Dana Hibah Pariwisata

Verifikasi Penerima Hibah Pariwisata

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pemkab Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, terus menggenjot berbagai tahapan penyaluran dana hibah pariwisata pemerintah pusat. Diterangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit Minggu (6/12/2020), saat ini pihaknya sudah merampungkan verifikasi terhadap hotel dan resto calon penerima di Bumi Mekepung. Proses verifikasi dengan turun kelapangan langsung juga melibatkan tim gabungan dengan APIP, Kejaksaan , dan Kepolisian .

“Kami sudah rampungkan verifikasi lapangan pada 2-3 desember lalu. Hasil verifikasi ini selanjutnya menghasilkan SK Bupati untuk segera ditetapkan dan disalurkan kepada penerima hibah,“terangnya .

Sebelumnya berbagai tahapan juga sudah dirampungkan . Dimulai langkah sosialisasi  pada 4-6 November 2020, pemeriksaan administrasi s/d 25 nopember .

Menurutnya, saat ini ratusan yang beroperasi di Jembrana. Karena itu, pihaknya perlu kerja keras untuk menjalankan verifikasi. Disamping itu tetap menjalankan prosedur secara hati-hati sesuai mekanisme dan aturan.

Meski begitu, pihaknya berupaya seoptimal mungkin sehingga dana hibah pusat yang sangat ditunggu masyarakat pariwisata Jembrana bisa lekas dicairkan .

“Saat ini ada 133 buah hotel serta 293 restaurant terdata di Kabupaten Jembrana. Sedangkan syarat bagi penerima wajib terdaftar di database wajib pajak hotel dan restaurant tahun 2019, masih beroperasi sampai dengan Agustus 2020, memiliki perijinan TDUP yang masih berlaku, dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019,” paparnya.

Mengenai nominal penerima bantuan masing-masing , Ia masih belum bisa merincinya . Namun yang jelas , nilainya bervariasi , sehingga perolehannya berbeda beda.

Kabupaten Jembrana mendapat anggaran Rp 1.771.550.000 anggaran hibah pariwsata dari Pemerintah pusat. Rinciannya untuk tahap I akan disalurkan sebesar Rp 885.775.000. Dari dana itu, sesuai ketentuan 70 % diperuntukkan untuk hibah hotel dan restaurant. Dan 30 % lagi untuk kegiatan penerapan CHSE (Cleanliness health safety sustainable environment) serta untuk operasional kegiatan.

Dana Hibah Pariwisata merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah menggerakkan roda pariwisata. Seperti diketahui, dimasa pandemi sektor pariwisata sebagai salah satu yang terdampak saat ini. Diharapkan bantuan itu sebagai stimulus pemulihan serta menggeliatkan kembali jasa pariwisata di masing-masing daerah.( Abhi/ humas)

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.