TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil meringkus seorang pelaku pencurian gabah di tempat penjemuran gabah milik KUD Nyitdah, di Banjar Antugan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Bali.
Pelaku yakni Hermanto (34) beralamat di Dusun Sumur, Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diringkus ditempatnya bekerja sebagai buruh pembuatan genteng selatan dari TKP, Sabtu (5/12/2020).
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seijin Kapolres menjelaskan atas kejadian yang dialaminya korban I Nengah Sabuh (65) warga beralamat di Banjar Suda, Desa Nyitdah, Kediri, melaporkan ke Mapolsek Kediri.
“Korban melapor dan langsung ditindak lanjuti melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi dilapangan terdapat ceceran gabah yang mengarah ke selatan ditempat pembuatan genteng,” ujarnya,Minggu (6/12/2020).
Dijelaskannya, berdasarkan penyelidikan, identitas pelaku berhasil teridentifikasi dan mengamankan pelaku Hermanto yang bekerja dipembuatan genteng,”ungkapnya.
“Pelaku dengan mudah mengambil gabah yang hanya ditutup terpal,”terang Subagia.
Iptu Subagia melanjutkan, pelaku kemudian membawa delapan karung gabah. “Jika ditaksir, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.2,7 juta.
Subagia menambahkan, saat dilakukan interogasi terhadap pelaku Hermanto mengakui telah mengambil 8 karung gabah karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 8 karung gabah dan satu buah tangga kayu.(mp)