DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mencatat sebanyak 5.511 pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 untuk enam kabupaten/kota di Pulau Dewata belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Bagi pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) masih ada kesempatan hari ini dan besok. Ini akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil,” kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Selasa.
Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik berdasarkan data hingga Senin (7/12) yang terbanyak ada di Kota Denpasar (2.863 orang), Jembrana (2.074 orang), Karangasem (230 orang), Badung (138 orang), Bangli (108 orang), dan Tabanan (98 orang).
Lidartawan menambahkan, sebelumnya dari total DPT Pilkada di enam kabupaten/kota di Bali yang sebanyak 1.971.425 pemilih, yang tercatat belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 7.969 orang.
Kemudian dari data yang diturunkan tersebut dilakukan tindak lanjut oleh KPU di enam kabupaten/kota bersama dengan Disdukcapil dan menyisakan sebanyak 5.511 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Perekaman KTP-el menjadi sangat penting, kata Lidartawan, karena pemilih saat datang ke TPS harus bisa menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan telah melakukan perekaman.
“Oleh karena itu, Disdukcapil tidak boleh libur, mereka besok, Rabu (9/12) harus aktif hingga pukul 13.00 Wita. Kalau tidak mengeluarkan KTP-el, mereka wajib mengeluarkan surat keterangan sudah melakukan perekaman,” ucap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
Lidartawan menambahkan, dari sisi logistik surat suara dan kebutuhan lainnya di TPS, maupun alat pelindung diri (APD) semuanya sudah terdistribusi hingga tingkat desa/kelurahan.
Untuk pendistribusian ke TPS, lanjut dia, ada yang sudah didistribusikan hari ini, ada juga yang besok pagi, tergantung ada tidaknya lokasi penyimpanan di TPS. Untuk prosesnya dikawal oleh PPS, petugas pengamanan di TPS, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Saya pastikan tidak ada yang tertular COVID-19 di TPS karena protokol kesehatan sangat ketat. Demikian pula kalau saksi ada yang temperaturnya di atas 37,3 derajat agar diganti,” kata Lidartawan.
Lidartawan pun mengajak masyarakat Bali tidak terpengaruh dengan hoaks yang menyebutkan agar pemilih “ngoyong jumah” atau diam di rumah pada 9 Desember 2020.
“Saya harapkan masyarakat Bali yang sudah punya hak pilih agar semua ke TPS. Jangan sampai terpengaruh oleh oknum tak bertanggung jawab yang mungkin dengan sengaja mengajak agar tidak ke TPS karena justru orang tersebut memiliki calon agar calonnya menang,” ucapnya.(ant)