TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dilindas ban truk bernopol L 9916 UT yang sarat dengan muatan, kedua kaki pengendara motor bernama Marselius Antonius Janggur (44) patah. Warga beralamat Longgo RT 002 RW 001 Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur itu awalnya menyalip truk sebelum akhirnya terjatuh dan terlindas, Kamis(10//12/2020)
Kecelakaan dengan motor Honda Beat DK nopol 2023 EV terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan Bali.
“Insiden laka lantas itu terjadi karena pengendara motor memaksa untuk mendahului truk meski saat itu dalam kondisi jalan menurun sedikit menikung,”terang Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia seijin Kapolres, Kamis (10/12).
Menurut Subagia sebelum kejadian kedua kendaraan sama datang beriringan dari arah barat Gilimanuk menuju timur Denpasar. Sesampainya di lokasi kejadian sepeda motor mendahului kendaraan truk Hino yang di kemudikan Mochamad Djaelani (45) warga Jalan Jenggolo, RT 03/ RW 01, Pucang, Sidoarjo, Jawa Timur. Saat mendahului truk pengendara sepeda motor tidak mampu mengendalikan kendaraanya dan jatuh dibagian bawah truk.
“Pengemudi truk belum sempat melakukan pengereman dan langsung melindas kedua kaki pengandara sepeda motor hingga hancur,”kata Subagia.
Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor mengalami patah pada betis kedua kaki, dalam keadaan sadar dan mendapat perawatan di Puskesmas Selemadeg Barat dan untuk penanganan lebih lanjut dirujuk ke BRSUD Tabanan.
Kasus kecelakaan laka lantas ini sedang di tangani unit Lantas Polsek Selemadeg. (mp)