BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Guna meningkatkan kesadaran membayar pajak bagi wajib pajak di Kabupaten Buleleng, Bali pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar “Penganugerahan Pajak Award 2019 Dan Penghargaan Desa Star Pajak” secara daring melalui kanal Youtube BPKPD dan Facebook BPKPD Buleleng, Jumat (11/12/2020).
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan bahwa penghargaan ini dilaksanakan setiap tahun diselenggarakan kegiatan ini. Sebagai sebuah apresiasi dari Pemkab Buleleng atas ketaatan dan kesadaran dari seluruh wajib pajak dan masyarakat dalam mentaati dan melakukan pembayaran pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah. Sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng.
“Kami selaku pemerintah daerah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak yang telah memberikan kontribusi melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan taat, dan saya harapkan kesadaran membayar pajak semakin tinggi,” ucap Agus Suradnyana.
Sumber pendapatan daerah Buleleng sebagian besar masih tergantung pada pendapatan dari pemerintah pusat. Di era otonomi daerah ini, daerah diharapkan semakin dapat menggali potensi sumber-sumber PAD. Nantinya, PAD tersebut mampu digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Kedepan, saya akan terus mengupayakan program-program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng mengapresiasi langkah BPKPD dalam melakukan digitalisasi terhadap pemungutan retribusi pajak daerah. Salah satunya sudah dilaksanakan di DTW Air Panas Banjar. Digitalisasi tentu akan lebih efektif dan efisien serta mencegah terjadinya kebocaran-kebocoran.
“Jika nanti diperluas lagi digitalisasi sampai di tingkat retribusi parkir tentu nantinya dapat membantu meningkatkan PAD,” tuturnya.
Kedepannya, jika digitalisasi ini terus dikembangkan dan bisa dijalankan, tentu pemerintah akan memperoleh kemudahan untuk memprediksi berapa target yang mendekati realita. Mengingat proses menghitungnya menggunakan digital dan tentu fluktuasinya lebih mudah terbaca. “Pemungutan retribusi parkir secara digitalisasi secara bertahap akan di persiapkan tahun depan. Selain lebih efektif, langkah ini juga dapat membantu menghitung secara realtime berapa pendapatan daerah yang telah masuk ke kas daerah saat itu juga,” jelas Gede Suyasa.
Hal senada disampaikan juga oleh Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada. Ia menerangkan bahwa sejauh ini sudah melaksanakan digitalisasi di beberapa retribusi. Selama ini retribusi sifatnya masih konvensional. Untuk digitalisasi sendiri sudah diawali di Air Panas Banjar dan masih ada sembilan DTW lainnya yang akan dipersiapkan lagi untuk penarikan retribusi secara digital.
“Selamat dan Terimakasih kepada Wajib Pajak Terbaik, Mitra Pendukung Pengelolaan Perpajakan dan Desa Sadar dan Taat Bayar Pajak Tahun 2019 atas kontribusinya terhadap Pembangunan Kabupaten Buleleng,” pungkasnya. (stu)