fbpx

Densus 88 Antiteror Pindahkan 23 Tersangka Terduga Teroris

Salah satu terduga teroris yang dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Lampung (ANTARA/HO)

BANDARLAMPUNG, MEDIAPELANGI.com – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pemindahan 23 orang tersangka diduga pelaku terorisme dari Mako Brimob Polda Lampung ke Mako Brimob Kelapa Dua (Mabes Polri).

Berdasarkan pemantauan di Bandara Raden Inten, Lampung Selatan, Rabu, para tersangka teroris itu dibawa menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat carteran.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT, kegiatan pemindahan ke-23 tersangka diduga pelaku terorisme di beberapa wilayah di Indonesia ini, dari Rutan Mako Brimobda Lampung ke Bandara Radin Inten.

Seluruh tersangka dilakukan pengawalan ketat dari Tim Densus 88/AT bersama personel Polda Lampung sampai take off atau lepas landas dari Bandara Radin Intan menuju ke Bandara Soekarno Hatta Tenggerang, Banten.

Terdapat catatan rekam jejak tersangka. Keterlibatan tersangka Z alias AS (DPO bom Bali 2002) merupakan salah satu tokoh pendiri AL Jamaah Al Islamiyah (JI) bersama sama AS dan ABB.

Salah satu yang ikut menyusun Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah ( PUPJI), Qo’id Askari (Panglima Militer) JI yang bertanggung jawab dalam menyusun strategi seluruh operasi serta sasaran serangan yang dilakukan oleh JI antara lain bom Kedutaan Flipina tahun 2000.

Bom malam Natal 2000 (Gereja Khatedral Jakarta dan Gereja di Medan) Bom Gereja Atrium Senen, Jakarta 2000. Bom HKBP Jaktim 2000, Bom Bali tahun 2002, Bom JW. Marriot Mega Kuningan Jakarta tahun 2003, Bom Kedubes Australia tahun 2004, serta kerusuhan Ambon dan konflik/kerusuhan Poso.

Para tersangka teroris yang tertangkap di wilayah Provinsi Lampung selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri atau Mako Brimob Kelapa Dua untuk penanganan lebih lanjut.(ant)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.