GIANYAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri acara Pajaya-Jayaan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2020 – 2025 miwah Pajaya-jayaan Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Paiketan Yowana, miwah Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat Provinsi Bali Masa Bakti 2020 – 2025 pada Sabtu, Saniscara, Wage, Prangbakat (19/12/2020) sekaligus mengikuti persembahyangan di Utama Mandala Pura Samuan Tiga, Gianyar.
Selesai menghadiri acara Pajaya-Jayaan, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini selanjutnya menjadi saksi Pangukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota Se-Bali Masa Ayahan Isaka 1942-1947 atau Masa Bakti Tahun 2020-2025 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar.
Dalam Pangukuhan Prajuru tersebut, ada 9 Bendesa Madya Kabupaten/Kota yang dikukuhkan, diantaranya mulai dari Bendesa Madya Kabupaten Tabanan, DRS. I Wayan Tontra, MM, Bendesa Madya Kabupaten Bangli, IR. I Ketut Kayana, MS, Bendesa Madya Kota Denpasar, DR. DRS. A.A. Ketut Sudiana, SH,A.Ma.MH, Bendesa Madya Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia, Bendesa Madya Kabupaten Gianyar, DRH. Anak Agungn Gde Alit Asmara, Bendesa Madya Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, S.Pd., M.Pd, Bendesa Madya Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budharsa, Bendesa Madya Kabupaten Badung, A.A Putu Sutarja, SH.,MH, dan Bendesa Madya Kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana, SH.
Atas dikukuhnya Bendesa Madya Kabupaten/Kota Se-Bali, Gubernur Wayan Koster yang didampingi Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA), I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri, Ny. Putri Suastini Koster memanfaatkan momentum tersebut untuk mengajak seluruh Desa Adat di Pulau Dewata harus solid, harus kompak, jangan goyah, harus kokoh, teguh, komitmen di dalam memperkuat dan menjalankan tatanan kehidupan di Desa Adat.
“Jika mau menjaga Adat – Istiadat, Agama, Budaya di Bali tempatnya itu ada di Desa Adat. Jadi boleh dikatakan Desa Adat ini bentengnya dari keberlanjutan Adat – Istiadat, Agama, Budaya, dan Kearifan Lokal di Bali, sehingga Desa Adat diharapkan agar bisa memfilter hal-hal yang berdampak negatif,” ujar mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini seraya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Bendesa Madya di 9 Kabupaten/Kota yang telah dikukuhkan di Pura Samuan Tiga Gianyar.
Sementara Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya melaporkan bahwa selama proses pemilihan Bendesa Madya di Kabupaten/Kota ini, semuanya berjalan dengan lancar dan diputuskan dengan musyawarah mufakat.
“Atas dikukuhnya Bendesa Madya, saya memohon kepada Bendesa Madya, termasuk Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang untuk bersatu melestarikan Adat – Istiadat dan Budaya Bali dari ancaman budaya lain demi bersatunya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan Nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.
Acara Pangukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota Se-Bali Masa Ayahan Isaka 1942-1947 atau Masa Bakti Tahun 2020-2025 ini turut juga dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjend Pol Putu Jayan Danu Putra.(rls)