JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Aturan masuk Bali wajib rapid test antigen berlaku mulai hari ini Sabtu (19/12/2020). Posko rapid test antigen yang disediakan di Pelabuhan Gilimanuk masih sepi.
Pantauan mediapelangi.com di Pelabuhan Gilimanuk tampak sepi, suasana di pos layanan rapid test antigen.
Hari perdana penyediaan layanan rapid test antigen di Pelabuhan Gilimanuk, Bali masih sepi. Sopir dan Kernet angkutan barang yang memanfaatkan layanan rapid antigen hari pertama ini sepi peminat.
Dari pagi hingga siang hari baru dua orang sopir pengangkut sayur mayur dan seorang kernet yang datang untuk meminta rapid tes antigen gratis ini.
Kurangnya sosialisasi terkait adanya posko rapid test gratis di Pelabuhan Gilimanuk ini diduga menjadi penyebab minimnya sopir dan kernet angkutan barang yang mendatangi posko ini, padahal posko ini sangat membantu para sopir angkutan barang untuk menghemat biaya perjalanan,”ujar Sutrisno sopir angkutan barang asal Banyuwangi.
Gratisnya rapid test antigen bagi para sopir dan kernet angkutan barang di Pelabuhan Gilimanuk ini akan dilaksanakan selama serat edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 berlaku, yakni mulai hari ini hingga tanggal 4 Januari 2021 mendatang.
Guna melayani tes rapid antigen gratis ini, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyiapkan 100 ribu lebih alat rapid test antigen.
Nantinya, jika dalam rapid test antigen ini ditemukan adanya sopir atau kernet yang terbukti hasil rapid tes antigennya positive, maka yang bersangkutan diminta tidak melanjutkan perjalanan dan diganti dengan sopir atau kernet lainnya serta menjalani karantina sesuai arahan Satgas Covid-19 Provinsi Bali. (mp)