JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Senin (21/12/2020) mengecek kesiapan pengamanan selama pelaksanaan pengamanan selam Natal dan Tahun baru (Nataru) di Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolda menekankan kepada personil yang bertugas di Pelabuhan Gilimanuk ini, khususnya dengan menegakkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 terkait dengan persyaratan surat keterangan rapid test antigen non-reatif bagi warga yang akan masuk ke Bali selama libur Natal dan Tahun Baru.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengaku untuk pengamanan di Pelabuhan Gilimanuk Polda bersama unsur TNI dan instansi terkait lainnya menerjunkan sebanyak lebih dari 250 personil.
Ratusan personil ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang, kendaraan dan barang yang masuk ke Bali guna mengantisipasi masuknya pelaku kejahatan bersenjata tajam dan api serta bahan berbahaya lainnya yang dapat mengacaukan situsi keamanan di Bali selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami harapakan situasi keamanan Bali selama libur Nataru tetap aman dan kondusif, serta angka kasus covid-19 di Bali tidak bertambah,”pungkasnya.(mp)