TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Tabanan terkait dengan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM). Rapat ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan maupun persyaratan PTM sudah terpenuhi sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Memang dari Dinas Pendidikan kita yakin sudah ada persiapan-persiapan, namun kita dari Komisi IV selaku mitra dari Dinas Pendidkan, tentu harus tahu juga sudah sampai dimana persiapannya,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana kepada wartawan usai rapat, Senin (21/12/2020).
Dikatakan, Pemerintah Pusat sendiri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengatakan, keputusan PTM akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021 mendatang bukan sebuah kewajiban.
Sejauh persyaratan-persyaratan sebagaimana tertuang dalam SKB tersebut belum terpenuhi, maka sekolah bisa saja tidak melaksanakan PTM. “Dalam SKB jelas apa-apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk terselanggaranya PTM. Nah, kesiapan dari Disdik sudah sampai dimana, ini yang akan kita tanyakan. Seandainya nanti terbentur dengan masalah, kita carikan solusinya bersama-sama,” ujar Wastana lagi.
PTM menurut Komang Wastana memang sudah selayaknya dilaksanakan karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai tidak efektif. Selain materi-materi yang sudah tertuang dalam kurikulum tidak tercapai, persoalan lain pun akibat dari PJJ karena melihat dari perkembangan anak didik yang melakukam pembelajaran daring ada kekhawatiran kompotensi anak-anak tak maksimal. Banyak ditemui anak tidak kumpulkan tugas, mereka lebih santai dari pembelajaran normal sebelumnya.
“Karena itu, adanya keputusan PTM oleh Pemerintah Pusat, kita sambut baik. Tinggal daerah lagi yang menyikapi bagaimana PTM bisa terlaksana dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan,” kata politikus asal Desa Dauh Peken Tabanan ini.
Terlepas dari apa saja persiapan yang sudah dilakukan oleh Disdik Tabanan mengharapkan agar komunikasi dengan orang tua/wali murid lebih diintensifkan. Kondisi saat ini, masih ada orang tua yang khuatir akan keselamatan anak-anak mereka terkait dengan penularan Covid-19. Kekhuatiran tersebut dinilai wajar karena tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan masih terjadi.
“Kita lihat penyebaran ini masih fluktuatif, kadang sedikit kadang banyak. Wilayah penyebarannya pun bervariasi. Jadi perlu adanya komunikasi dua arah antara Disdik selaku pengambil kebijakan dengan para orang tua/wali murid,” kata Wastana lagi.
“Yang terpenting, jika pembelajaran tatap muka digelar, guru harus sudah lakukan swab Covid-19,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra terus melakukan persiapan menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020-2021 di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, PTM ini akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021 mendatang.
Sesuai dengan rapat internal yang digelar Dinas Pendidikan Tabanan melibatkan pemangku kebijakan tingkat PAUD, SD, dan SMP mendorong dilaksanakan pembelajaran tatap muka karena dinilai lebih efektif dibandingkan pembelajaran jarak jauh. Dorongan dibuat, selain adanya aturan dari SKB 4 Menteri zona tidak menjadi acuan gelar pembelajaran tatap muka, skenario dan sarana prasarana persiapan Covid-19 di sekolah telah siap 90 persen.
“Bahkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kami telah lakukan survei ke orang tua siswa, hasilnya 80 persen orang tua setuju lakukan pembelajaran tatap muka. Bagi orang tua yang tidak setuju, mereka tetap akan difasilitasi pembelajaran secara daring,” ungkap Putra.
Nyoman Putra menegaskan meskipun kesiapan dan sekolah di Tabanan untuk menggelar pembelajaran tatap muka sudah siap 90 persen, tetap menunggu keputusan dari pimpinan daerah. Ini sesuai dengan arahan dari Provinsi Bali kesiapan pembelajaran tatap muka dikembalikan ke pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dilapangan.
“PTM ini tidak hanya berbicara soal protokol kesehatan, melainkan juga terkait dengan perubahan pola pembelajaran. Mengacu kepada SOP, dalam satu kelas itu maksimal 18 orang sehingga akan ada sistem shift. Jadi ini pengaturan sistem shift ini harus dipersiapkan oleh sekolah agar bisa berjalan dengan baik,” katanya.(mp)