BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Keinginan Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt untuk memiliki Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), mendapat dukungan penuh dari Bupati Buleleng. Hal ini terungkap saat Perbekel Desa Pangkungparuk menghadap Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST di Rumah Jabatan, Rabu (23/12/2020).
Rencananya, Desa Pangkung Paruk akan meminjam lahan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemkab Buleleng yang saat ini sudah berhenti beroperasi dikarenakan belum memenuhi syarat. Nantinya, lahan seluas kurang lebih 38 are ini akan dipakai sekitat 5 are untuk membangun Rumah Pilah sampah.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S.STP., MAP, dan Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, S.IP.,M.Si. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mengatakan, dirinya setuju dengan pemanfaatan lahan tersebut untuk TPST. Dirinya pun siap mendukung setiap desa yang ingin mengelola sampah di daerahnya.
“Kalau sudah urusan pengelolaan sampah saya sangat mendukung, apalagi desa-desa bisa mengelola sampah sendiri sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke TPA Bengkala,” Katanya.
Bupati Suradnyana meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mencari skema yang pas dalam pengelolaan sampah di Desa Pangkung Paruk. Dirinya juga menginginkan disetiap Kecamatan ada mesin incinerator.
Incinerator adalah salah satu alat pemusnah sampah yang dilakukan pembakaran pada suhu tinggi, dan secara terpadu dapat aman bagi lingkungan sehingga pengoperasiannya pun mudah dan aman, karena keluaran emisi yang dihasilkan berwawasan lingkungan dan dapat memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan Kep.Men LH No.13/ MENLH/3/1995.
“Kalau setiap Kecamatan ada alat ini pasti akan meringankan TPA Bengkala sehingga disana tidak overload,” Imbuh Bupati Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S.STP., MAP, menjelaskan, untuk sementara, Desa Pangkung Paruk diarahkan membuat penanganan sampah berbasis sumber terlebih dahulu. Ariadi mengatakan, lahan tersebut akan diberikan pinjam pakai untuk Desa Pangkung Paruk.
“Nanti rencananya pihak desa akan membangun rumah pilah dulu disana yang akan dibiayai oleh APBDes tahun 2021,” ungkapnya.
Terkait pengadaan mesin incinerator, mantan Camat Gerokgak ini mengatakan, akan melakukan kajian terlebih dahulu. Ini dikarenakan harga mesin incenerator cukup mahal.
“Kita akan kaji terlebih dahulu, karena untuk pengadaannya biayanya mahal, 1 mesin bisa mencapai 1,5 milyar belum lagi biaya operasionalnya. Jadi yang saat ini memungkinkan adalah penanganan sampah berbasis sumber,” tuturnya.
Masih kata Ariadi, nantinya pihaknya akan mendorong Desa Pangkung Paruk untuk mengelola sampah masyarakatnya terlebih dahulu.
“Kami juga akan mendorong desa-desa lain untuk membentuk penanganan sampah berbasis sumber, sehingga yang keluar dari desa hanya residunya saja,” pungkasnya. (JOZ)