DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Denpom IX-3/Denpasar menangkap seorang pria berinisial AK yang mengaku sebagai anggota intelijen Polisi Militer (PM) yang menipu beberapa orang dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Pelaku mengaku anggota intelijen PM, berbekal atribut juga masker TNI, AK melancarkan aksi ‘tipu sana tipu sini’ untuk meminjam sejumlah uang dengan iming-iming akan dikembalikan dua kali lipat, serta berhasil mengantongi uang hasil kejahatan tersebut sekitar Rp35 jutaan,” kata Komandan Denpom IX-3/Denpasar Mayor Cpm Yudhi Efrima Surya saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Rabu malam.
Yudhi mengatakan bahwa pria tersebut merupakan warga sipil yang mengaku anggota intelijen PM untuk melakukan serangkaian aksi penipuan kepada sejumlah orang.
Kejadian ini berawal pada bulan Desember lalu, AK bertemu dengan korban Made Lila (59) asal Lingkungan Banjar Taman, Sanur. Saat itu AK mengaku memiliki simpanan uang Rp25 miliar di bank, yang merupakan hasil jual tanah warisan di Jawa.
“Mengaku ada urusan mendesak kepada Made Lila, AK meminjam uang Rp10 juta ditambah Rp4 juta (dari Bu Jero, istri Made Lila), karena berjanji akan mengembalikan dua kali lipat, Made Lila dan istrinya pun rela menjual sepeda motor, ‘handphone’, dan perhiasan emas,” katanya.
Tidak lama setelah peminjaman pertama, AK kembali melakukan aksi penipuan terhadap Made Dani sebesar Rp4 juta, Nyoman Mudita Rp400 ribu, dan Kadek Mahendra Rp850 ribu.
Adapun modus operandi yang digunakan AK yaitu berjanji akan mengembalikan sebesar dua kali lipat dari nilai pinjaman tersebut.
Selanjutnya, pada Minggu (20/12) lalu, AK menemui dan meminjam uang kepada Wayan Adi Sugiantara sebesar Rp10 juta, Kadek Sri Handayani Rp3 juta, dan Teguh Kartika Rp3 juta.
“Kepada para korban penipuan ini, AK selalu berjanji akan mengembalikan dua kali lipat nilai uang pinjaman tersebut. Karena curiga dengan gaya hidup AK yang suka berpesta pora tersebut, apalagi selalu berkelit saat diminta untuk mengembalikan pinjamannya, para korban melaporkan AK,” katanya.
AK ditangkap di tempat kosnya yang beralamat di Jalan Tukad Anyar I, Desa Sanur Kauh, AK kedapatan tengah berkencan dengan wanita penyedia jasa kencan. Saat diinterogasi petugas, AK mengakui semua perbuatannya dan bukan anggota TNI.
“Penangkapan dilakukan pihak Denpom IX-3/Denpasar. Setelah diamankan dan diminta keterangan ternyata AK warga sipil, sehingga segala permasalahannya kemudian dilimpahkan ke pihak Polsek Denpasar Selatan,” ucapnya.(ant)