JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Polsek Metro Jakarta Selatan mengevakuasi jenazah seorang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan di kontrakannya Jalan Asem II, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat.
Kapolsek Metro Cilandak AKP Iskandarsyah menyebutkan korban bernama Afrima Yanti usia 46 tahun, beralamat KTP di Jalan Cililitan Besar RT 07/RW 09 Kelurahan Cililitan Besar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Menurut keterangan saksi-saksi, almarhumah bekerja sebagai PNS di dinas kesehatan, tapi masih kita telusuri dinas di kota mana,” kata AKP Iskandarsyah.
Iskandarsyah mengatakan dugaan sementara, almarhum meninggal dunia karena sakit katena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Pada saat ditemukan tubuhnya dalam posisi telentang dan mulut mengeluarkan busa.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kronologis penemuan jenazah almarhum terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Saksi pertama, Ketua RT 013, Ahmad Kosasih, sempat melihat kejanggalan sebelum jenazah almarhum di dalam kamar kontrakan yang terletak di Jalan Asem II Gg.H Achpas RT013/RW 02 No.9 D.
Iskandarsyah menyebutkan, kejanggalan tersebut ketika saksi Kosasih pulang dari patroli wilayah pukul 03.00 WIB, dirinya melihat lampu kamar kontrakan milik Aprima Yanti masih menyala.
“Lampu kamarnya masih menyala, sedangkan alarm telepon selulernya terus berbunyi,” kata Iskandarsyah mengulang keterangan saksi.
Lalu sekitar pukul 05.35 WIB, seorang tukang sayur langganan almarhum datang untuk mengantarkan sayuran pesanannya.
Tukang sayur mengetuk pintu kontrakannya, tapi almarhum tidak menjawab panggilan.
Berkali-kali dipanggil, almarhum tidak menjawab, hingga akhirnya tukang sayur menitipkan pesanan almarhum kepada Hajah Mahmudah yakni pemilik kontrakan.
Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Ade Rahmawati (anak pemilik kontrakan) mencoba mengantarkan sayuran milik almarhumah yang dititipkan tadi.
Saksi Ade lagi-lagi mengetuk dan memanggil almarhum yang diyakini berada di dalam kamar. Tapi, almarhum tetap tidak merespon panggilan.
Karena curiga, saksi Ade melaporkan hal tersebut kepada Kosasih (Ketua RT). Lalu para saksi mencoba membuka jendela kamar kontrakan almarhum untuk mencari tahu.
“Ketika jendela dibuka, saksi melihat korban dalam keadaan posisi terlentang dan mulut mengeluarkan busa,” kata Iskandarsyah.
Karena para saksi menduga korban telah meninggal dunia, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak untuk ditindaklanjuti.
Iskandarsyah menyebutkan, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit.
Berdasarkan keterangan saksi, terakhir melihat almarhum pada Rabu 23 Desember 2020 sekitar pukul 15.30 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda tanda luka bekas penganiayaan. Diduga korban meninggal dunia karena sakit,” kata Iskandarsyah.
Almarhumah tinggal seorang diri di rumah kontrakannya dan upaya evakuasi jenazah almarhum dari kontrakannya dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Proses pengecekan dari Puskesmas dengan prosedur COVID-19,” kata Iskandarsyah.(ant)