TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Patroli Gabungan Satgas ENFORCE Kerumunan gencar bergerak melaksanakan pendisiplinan dan menegakkan hukum protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan, Jumat (25/12/2020)
Tim gabungan yang beranggotakan dari Kodim 1619/Tabanan, Gudmurah Paldam IX/Udy, Polres Tabanan, Satpol PP Tabanan dan Pecalang dengan menyasar DTW Ulun Danu Beratan, Obyek Wisata Kebun Raya Eka Karya Bali, DTW Tanah Lot dan malam harinya menyasar Pasar Senggol Kediri, Mie Kober, Tum Hi Ho Cafe dan karaoke.
Dalam kegiatan tersebut Satgas ENFORCE menyampaikan himbauan secara terus menerus terkait protokol kesehatan dan menegur langsung dan menindak pelanggar yang kedapatan tidak mentaati aturan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru,”ujar Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12/2020).
Lanjut Dandim menyampaikan bahwa Satgas ENFORCE ini sudah bergerak dari 24 Desember dan hingga 4 Januari 2021 mendatang, secara terus menerus menegakkan peraturan terkait protokol kesehatan agar masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru terutama dimasa liburan Nataru,”ungkapnya.
Satgas ENFORCE Kerumunan ini selalu memantau kegiatan masyarakat selama 24 jam dan melaksankan patroli gabungan dengan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP Kabupaten Tabanan, Pecalangan Adat untuk menyasar kerumunan di Wilayah Kabupaten Tabanan dan menyampaikan himbauan secara humanis dan melakukan tidakan tegas bila diperlukan, terangnya.
“Dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat diharapkan mendukung Pemerintah Khususnya Pemerintah Daerah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tabanan dengan Disiplin menerapkan protokol kesehatan”, pungkasnya.(mp)