LAMPUNG TENGAH, MEDIAPELANGI.com – Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemantau Demokrasi (AMMPD) Lampung, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda lndonesia (Basmi) Lampung Tengah, menggelar aksi damai dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap, dan menuntut pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, dapat memberikan hasil dari gugatan Pasangan Calon (Paslon) 03, secara profesioanal sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.
Menurut Koorlap dari AMMPD, Rahman menjelaskan bahwa, aksi ini untuk yang kedua kalinya dilakukan AMMPD Prov.Lampung, untuk pihak Bawaslu Lampung, dapat memberikan keputusan dari hasil sidang gugatan tersebut secara tegas, dan tidak ada intimidasi dari pihak manapun, termasuk tergugat dalam hal ini.
“Kita mendesak pihak Bawaslu harus tegas mengambil keputusan sesuai dengan UU Pilkada no.10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam frasa UU tahun 2016 ayat.2, dimana apabila salah satu Paslon terbukti melakukan politik uang, pihak penyelenggara Pemilu dapat membatalkan Paslon tersebut,” ungkap Rahman, usai menggelar aksi di Sekretriat Bawaslu Lampung, Rabu (30/12/2020).
Ditempat yang sama, menurut Ketua LSM Basmi Lamteng, Abdul Razak melihat dari keadaan Demokrasi Pilkada yang telah berlangsung pada 9 Desember lalu, khususnya di Lamteng, yang telah di bajak oleh korporasi untuk memenangkan salah satu Paslon, dan menuntut pihak penyelenggara Pemilu Bawaslu Lamteng, KPU Lamteng, dan Bawaslu Prov.Lampung, serta Bawaslu RI dan Dewan kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP RI) dengan dugaan masifnya money politik yang diduga dilakukan oleh Paslon.02 dengan mengarahkan masyarakat untuk mencoblos Paslon.02 yang masuk dalam kategori, Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Dan hal itulah sebagai pintu masuk pihak Bawaslu untuk benar-benar menegakkan aturan yang sesuai dengan UU dan Hukum yang berlaku, agar dapat membatalkan Paslon tergugat.
“Jelas terkait aksi kami pada hari ini, karena kami tahu bahwa beberapa hari lagi akan ada putusan dari pihak Bawaslu Lampung, terkait hasil putusan gugatan Paslon.03. Dan kami mendesak pihak Bawaslu Lampung, dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya, dan benar-benar sesuai dengan hasil bukti yang kami berikan kepada pihak penyelenggara.
Dan apabila dari hasil itu, kami anggap tidak sesuai dengan hasil laporan kami tim Paslon.03, tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi lebih besar lagi, baik di Prov.Lampung, maupun di Kab.Lamteng,” tegas Abdul Razak.(*mp)