BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam menyambut tahun baru 2021 ditengah pandemi covid-19. Sesuai dengan arahan Gubernur Bali dan maklumat dari Kapolri. Agar masyarakat untuk berdiam diri di rumah masing-masing dan tidak merayakan tahun baru secara berlebihan.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (30/12/2020).
PAS menyebutkan, Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tanggal 15 Desember 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2021 masyarakat Bali khususnya masyarakat Buleleng agar senantiasa mengikuti himbauan tersebut.
Dilihat dari sisi pariwisata pada dasarnya Bali merupakan daerah tujuan wisata yang sangat diminati oleh wisatawan untuk merayakan pergantian tahun baru seperti yang sudah-sudah. Begitu juga dengan hotel-hotel yang terdapat di wilayah Bali dirinya mengatakan rata-rata terisi penuh. Sedangkan untuk di Kabupaten Buleleng hanya di bagian barat saja hotel terisi penuh dalam artian para wisatawan tersebut tidak melakukan perjalanan.
“Jangan sampai hal ini menjadi atau menambah klaster-klaster baru”katanya.
Dalam rapat gabungan antara FKPD dan SKPD tersebut, ia menyebutkan, sampai hari ini masing-masing instansi yang ada di Kabupaten Buleleng masih melakukan penyemprotan disinfektan. Tentunya penyemprotan ini dilakukan untuk menekan perkembangan covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut PAS juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Buleleng beserta seluruh elemen masyarakat atas kerja keras serta bahu membahu dalam menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Buleleng.
“Semoga di tahun 2021 mendatang pandemi Covid-19 ini berakhir” pungkasnya. (smd)