BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Tersangka AHP (14) diduga sebagai pelaku pembunuhan pegawai Bank Mandiri di di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung Kaja, Denpasar, Bali ditangkap.
Pria belasan tahun yang beralamat di Jalan Gempol gang Saraswati, Kelurahan Banyuning Timur, Kabupaten Buleleng itu, tak berkutik saat dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng di Terminal Penarukan, pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 00.55 dinihari.
Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto mengungkapkan, pihaknya melaksanakan back up lidik Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat (Denbar) terhadap pelaku AHP tersandung kasus pembunuhan pegawai Bank Mandiri Denpasar, dengan melakukan pengintaian di sejumlah titik lokasi yang sering dikunjungi dan diduga dijadikan tempat persembunyian pelaku.
“Pelaku termasuk cerdik menghindari kejaran aparat. Pelaku AHP selalu berpindah-pindah sebelum kami bekuk di Terminal Penarukan, Kamis dinihari,” ungkap Kasat Vicky dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Kasat Vicky menjelaskan, pelaku kala itu seorang diri tidak melakukan perlawanan ketika dibekuk Opsnal Polres Buleleng.
Imbuh Kasat Vicky, pelaku seorang residivis kasus pencurian kotak sesari di Pura Jagatnatha dan Pura Taman Sari.
“Saat ini, pelaku sudah langsung diserahkan kepada Opsnal Polda, Polresta dan Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Vicky.(*mp)